Truk Trailer Oleng Tabrak Median Jalan Lamongan-Babat
- 22 Sep 2026 17:20 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Lamongan – Sebuah truk trailer mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Lamongan-Babat, tepatnya di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kecelakaan tersebut dilaporkan masyarakat melalui layanan Polisi 110. Tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Truk trailer bernomor polisi N-9011-UR itu diketahui dikemudikan Eko, pria berusia 30 tahun, warga Ngoro, Kabupaten Jombang.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. “Berdasarkan pengaduan masyarakat, kecelakaan melibatkan satu unit truk trailer dengan nomor polisi N-9011-UR yang dikemudikan Eko, pria 30 tahun, warga Ngoro Jombang,” katanya.
Berdasarkan keterangan petugas di lokasi, truk trailer tersebut semula melaju dari arah timur menuju barat. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba oleng ke kanan. Truk kemudian menabrak median jalan dan beton barrier. Benturan tersebut menyebabkan bagian depan kendaraan dan kabin sebelah kanan mengalami kerusakan cukup berat. Selain kendaraan, fasilitas umum berupa median jalan dan beton barrier juga mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi kendaraan ke tempat yang lebih aman. Pengaturan dan penguraian arus lalu lintas juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan di sekitar lokasi kejadian.
Polres Lamongan mengimbau pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, termasuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik serta memperhatikan situasi lalu lintas dan kondisi jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memperhatikan kondisi kendaraan dan situasi lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian di lapangan. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempercepat respons terhadap berbagai situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....