Polsek Kedungpring Evakuasi ODGJ yang Meresahkan Masyarakat
- 20 Sep 2026 15:04 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Lamongan – Polsek Kedungpring merespons cepat laporan masyarakat terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dan kembali berkeliaran di wilayah Desa Tlanak, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Minggu 20 September 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kedungpring IPTU Muhammad Aldwi Ashary segera memerintahkan personel mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap pria berinisial BM (43), warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Petugas kemudian mengamankan BM sementara di Mako Polsek Kedungpring. Selanjutnya, kepolisian menghubungi pihak keluarga agar yang bersangkutan dapat dijemput dan mendapat penanganan lebih lanjut dari keluarga.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid menjelaskan, BM sebelumnya juga telah diamankan petugas dan diserahkan kepada pihak keluarga pada Sabtu 19 September . Namun, sehari kemudian BM kembali berkeliaran di wilayah Desa Tlanak sehingga dikhawatirkan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Penanganan dilakukan secara humanis dengan mengutamakan keselamatan yang bersangkutan maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan orang yang diduga mengalami gangguan jiwa berkeliaran, terlebih jika berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian melalui Polsek terdekat atau Call Center 110.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Polsek terdekat atau Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat, aman dan humanis,” katanya.
Respons cepat tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus memastikan orang dengan kondisi tersebut dapat ditangani secara aman dan manusiawi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....