Polres Lamongan Atasi Perselisihan Antar Pengamen di JLU
- 20 Sep 2026 14:58 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Lamongan – Perselisihan antara dua orang di sekitar lampu merah Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan berujung aksi penusukan, Sabtu 19 September 2026. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di sekitar lampu merah bagian utara JLU sisi barat, turut tanah Desa Plosowahyu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Seorang pria berinisial AS (40) mengalami sejumlah luka setelah diduga ditusuk menggunakan senjata tajam.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, laporan awal diterima melalui Call Center 110 dan petugas langsung menuju lokasi untuk memberikan pertolongan kepada korban sekaligus mengamankan terduga pelaku.
“Informasi awal diterima Polres Lamongan melalui layanan Call Center 110, selanjutnya petugas langsung mendatangi lokasi kejadian, memberikan pertolongan kepada korban dan menangkap terduga pelaku,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah melalui Kasihumas menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku berinisial ML (30), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, sebelumnya berada di lokasi untuk mengamen sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban AS kemudian datang dari arah lampu merah bagian barat dan menghampiri ML. Keduanya sempat terlibat teguran terkait aktivitas mengamen di lokasi tersebut.
Sekitar pukul 13.00 WIB, AS kembali menghampiri ML dan meminta yang bersangkutan meninggalkan lokasi. Perselisihan kemudian terjadi hingga berujung pada tindakan kekerasan.
“Berdasarkan keterangan awal yang masih didalami penyidik, korban AS sempat menjepit leher ML dengan tangan, kemudian ML mengeluarkan senjata tajam yang berada di dalam tas lalu mengarahkannya kepada korban hingga korban mengalami luka dan terjatuh di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan ML. Sementara korban AS mendapatkan pertolongan dan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian perut sebelah kiri atas, bahu kiri, serta lengan kiri bawah.
Polisi juga mengamankan lokasi kejadian dan sejumlah barang terkait peristiwa tersebut, termasuk sebilah senjata tajam yang diduga digunakan oleh terduga pelaku.
Satreskrim Polres Lamongan kini masih mendalami secara menyeluruh kronologi dan rangkaian kejadian. Penyidik juga menggali keterangan dari para pihak serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Polres Lamongan juga masih melengkapi identitas korban dan berupaya menghubungi pihak keluarga korban,” tuturnya.
Polres Lamongan mengapresiasi respons masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110. Laporan cepat dari warga dinilai membantu petugas segera tiba di lokasi dan menangani situasi.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepedulian warga masyarakat terhadap lingkungan sekitar yang langsung menghubungi layanan Call Center 110 sehingga kejadian bisa segera teratasi,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....