Wakil DPRD Lamongan Dorong Optimalisasi PAD Sektor Telekomunikasi

  • 23 Agt 2026 19:18 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Wakil Ketua II DPRD Lamongan, Husen mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan lebih agresif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah tekanan keuangan akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Husen mengatakan, dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati peningkatan target PAD secara signifikan.

Target yang sebelumnya sekitar Rp4,8 miliar, disepakati meningkat menjadi sekitar Rp14 miliar. “Pelaksanaan paripurna Perubahan KUA-PPAS ini ada permintaan dari Banggar kenaikan PAD dan disetujui bersama, dari Rp4,8 miliar menjadi Rp14 miliar,” kata Husen, Minggu 23 Agustus 2026.

Menurutnya, kenaikan target tersebut harus diikuti langkah konkret dari eksekutif untuk menemukan sumber-sumber penerimaan baru. DPRD menilai masih banyak potensi ekonomi di Lamongan yang belum dikelola secara maksimal. Salah satunya berasal dari sektor infrastruktur telekomunikasi. Husen menyebut banyak penyedia jasa telekomunikasi yang beroperasi di Lamongan dan memanfaatkan ruang wilayah daerah, namun kontribusi terhadap pendapatan daerah dinilai masih belum optimal.

“Karena ada tekanan keuangan dari pusat, kita menuntut eksekutif untuk pandai menggali sumber PAD. Salah satunya infrastruktur telekomunikasi. Itu baru sebatas izin pemasangan, belum izin penggunaan lahannya,” tuturnya.

Selain telekomunikasi, DPRD juga menyoroti potensi penerimaan dari usaha rumah kos. Pertumbuhan kawasan perkotaan, fasilitas pendidikan, hingga kawasan industri dinilai ikut mendorong semakin banyaknya rumah kos di Lamongan. Karena itu, Husen meminta organisasi perangkat daerah terkait melakukan pendataan ulang sekaligus penataan terhadap kewajiban pajak maupun retribusi dari sektor tersebut.

“Banyak potensi di Kabupaten Lamongan yang belum tergarap. Salah satunya banyak berdiri rumah kost. Itu juga perlu pendekatan oleh eksekutif untuk didata ulang,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD mengapresiasi langkah Pemkab Lamongan yang mulai mengembangkan digitalisasi dalam pengelolaan retribusi daerah. Digitalisasi dinilai dapat meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya kebocoran penerimaan. Namun, Husen menilai digitalisasi perlu diperkuat dengan sistem pengawasan data penerimaan yang terintegrasi. Ia mendorong Lamongan memiliki sistem Satu Data yang memuat informasi wajib pajak, wajib retribusi, hingga seluruh objek pendapatan daerah.

“Mungkin saatnya Lamongan punya satu data seperti Jakarta. Wajib pajak, wajib retribusi, dan semua data ada di situ, sehingga kita bisa mengontrol. Publik juga bisa mengontrol sehingga tidak ada lagi kebocoran dan penyalahgunaan,” katanya.

Husen menegaskan, optimalisasi PAD seharusnya tidak dilakukan dengan menambah beban ekonomi masyarakat. Peningkatan penerimaan daerah, menurutnya, dapat ditempuh melalui pembenahan basis data, digitalisasi layanan, penertiban regulasi, serta penggalian potensi baru yang selama ini belum tersentuh secara optimal. Dengan langkah tersebut, DPRD berharap peningkatan PAD tidak hanya memperkuat kemampuan fiskal Pemkab Lamongan, tetapi juga mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....