Perubahan KUA PPAS 2026 Disetujui, Infrastruktur Lamongan Didorong Rampung

  • 19 Agt 2026 17:39 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Persetujuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 menjadi langkah penting Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD untuk memperkuat kapasitas anggaran sekaligus mempercepat pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Lamongan M. Freddy Wahyudi usai rapat paripurna dalam rangka persetujuan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Lamongan.

Freddy mengatakan, dalam perubahan KUA PPAS tersebut terdapat sejumlah potensi tambahan pendapatan yang diharapkan dapat memperkuat ruang fiskal daerah. Tambahan anggaran tersebut selanjutnya akan diarahkan untuk mendukung belanja, terutama percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lamongan.

“Dalam perubahan itu ada beberapa potensi pendapatan yang insyaallah nanti akan naik. Belanjanya nanti kita tambahkan, sehingga pelaksanaan infrastruktur di Kabupaten Lamongan lebih cepat selesai,” ujarnya, Rabu 19 Agustus 2026.

Ia menyebut, salah satu tambahan pendapatan berasal dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp30 miliar. Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) juga diproyeksikan mengalami peningkatan sekitar tiga persen atau kurang lebih Rp14 miliar.

Menurut Freddy, tambahan tersebut menjadi energi baru bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Bagi Freddy, perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Lebih dari itu, perubahan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Doanya semoga semakin jaya, semakin maju,” tuturnya.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 disusun bersama DPRD dengan mempertimbangkan dinamika dan kebutuhan pembangunan yang berjalan.

Menurut Pak Yes sapaan akrabnya, terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian dalam perubahan KUA PPAS 2026. Ketiganya yakni penguatan infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan, peningkatan kualitas layanan publik, serta program yang berkaitan dengan idealisasi.

“Yang pertama adalah lebih mendukung pada infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan. Yang kedua adalah kualitas layanan publik, dan yang ketiga idealisasi,” ujar Yuhronur.

Ia mengatakan, ketiga fokus tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam mengarahkan sejumlah kegiatan pada perubahan anggaran. Dengan demikian, anggaran yang tersedia diharapkan semakin memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain sisi belanja, Pemkab Lamongan juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yuhronur menegaskan, peningkatan PAD menjadi komitmen yang akan terus dilakukan, baik melalui perubahan anggaran 2026 maupun pada tahun-tahun berikutnya.

Terkait target PAD hingga mencapai Rp1 triliun, Yuhronur menyebut gagasan tersebut merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Target tersebut nantinya akan diformalkan melalui perencanaan yang lebih terukur dan terinci.

“Sebenarnya saran yang disampaikan oleh dewan tadi seiring dengan apa yang kita lakukan, apa yang kita rencanakan. Termasuk jumlah target PAD mencapai Rp1 triliun ini sebenarnya kita canangkan bersama teman-teman,” jelasnya.

Persetujuan perubahan KUA dan PPAS 2026 ini selanjutnya menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus menjaga sinergi agar setiap tambahan pendapatan dapat diarahkan pada program yang prioritas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....