Dishub Lamongan Siapkan Penerapan Parkir Elektronik, QRIS Rampung Pekan Depan

  • 03 Jul 2026 00:41 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan segera menerapkan sistem parkir elektronik sebagai langkah modernisasi layanan perparkiran. Melalui sistem tersebut, pembayaran retribusi parkir akan dilakukan secara nontunai menggunakan QRIS maupun kartu uang elektronik.

Saat ini, Dishub Lamongan masih mematangkan kerja sama dengan Bank Jatim sebagai mitra penyedia sistem pembayaran digital. Proses tersebut ditargetkan rampung dalam waktu dekat sehingga implementasi parkir elektronik dapat segera dimulai.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, mengatakan pembahasan perjanjian kerja sama dengan Bank Jatim masih berlangsung. Ia optimistis fasilitas pembayaran QRIS sudah dapat digunakan pada awal pekan depan."Saat ini masih proses di Bank Jatim, masih dalam pembahasan perjanjian kerja sama. Insyaallah hari Senin QRIS sudah keluar," kata Dianto, Kamis 2 Juli 2026.

Dianto menjelaskan, penerapan tahap awal akan menyasar seluruh juru parkir yang berada di bawah pembinaan Dishub Lamongan. Mereka akan dibekali sistem pembayaran digital sehingga masyarakat dapat membayar retribusi parkir tanpa menggunakan uang tunai.

Menurutnya, masyarakat nantinya cukup memindai kode QRIS atau menggunakan kartu uang elektronik saat membayar parkir. Langkah ini diharapkan memberikan kemudahan sekaligus mempercepat proses transaksi.

Selain meningkatkan kenyamanan pengguna jasa parkir, sistem pembayaran digital juga dinilai mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir daerah. "Selain lebih praktis, sistem ini juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan parkir," ujarnya.

Dishub Lamongan optimistis implementasi parkir elektronik dapat berjalan efektif setelah seluruh tahapan administrasi dan persiapan teknis selesai. Kehadiran sistem ini juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan pencatatan transaksi serta meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi parkir.

Penerapan parkir elektronik menjadi bagian dari upaya transformasi digital pelayanan publik di sektor transportasi dan perparkiran di Kabupaten Lamongan. Dengan sistem pembayaran nontunai, pemerintah daerah berharap layanan parkir semakin modern, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....