Becak Listrik Dijual, Diskoperindag Lamongan: Bukan Penerima Warga Lamongan
- 09 Jun 2026 18:15 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Lamongan - Unggahan penawaran becak listrik yang diduga merupakan bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di media sosial Facebook sempat menjadi perhatian publik dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Unggahan tersebut berasal dari akun bernama Khoirul Huda Putra di grup Facebook "Jual Beli Barang Lamongan". Dalam postingannya, akun tersebut menawarkan satu unit becak listrik yang tampak masih baru dan belum digunakan.
Berdasarkan foto yang beredar, pada bagian bodi kendaraan terlihat jelas tulisan "Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo Subianto". Selain itu, terdapat pula foto Presiden Prabowo Subianto dan lambang Garuda Pancasila pada beberapa bagian bodi kendaraan.
Temuan itu memicu berbagai komentar dari masyarakat. Sejumlah warganet menyayangkan apabila bantuan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat diperjualbelikan.
Mereka menilai masih banyak pengemudi becak, khususnya kalangan lanjut usia, yang membutuhkan bantuan serupa untuk menunjang aktivitas ekonomi sehari-hari.
Menanggapi informasi yang beredar, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lamongan, Anang Taufik, mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi awal terkait unggahan tersebut.
Dari hasil penelusuran sementara, becak listrik yang ditawarkan melalui media sosial itu diduga bukan berasal dari penerima bantuan di wilayah Kabupaten Lamongan. Menurut Anang, akun yang mengunggah penawaran tersebut diduga hanya memanfaatkan grup jual beli lokal Lamongan untuk menjangkau calon pembeli yang lebih luas.
"Hasil verifikasi sementara menunjukkan bahwa becak listrik yang diunggah bukan milik penerima bantuan di Lamongan. Seluruh unit bantuan becak listrik Presiden yang ada di Lamongan masih terpantau berada di tangan penerima manfaat dan digunakan sebagaimana mestinya," ujarnya, Selasa 9 Juni 2026.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terhadap pemanfaatan bantuan tersebut agar tetap sesuai dengan tujuan program, yakni meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ekonomi para pengemudi becak.
Diskoperindag Lamongan juga mengingatkan seluruh penerima bantuan agar tidak memindahtangankan maupun memperjualbelikan becak listrik yang telah diterima. Pasalnya, kendaraan tersebut merupakan aset bantuan pemerintah yang diberikan untuk mendukung aktivitas usaha masyarakat.
Pemerintah berharap seluruh bantuan yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima manfaat sehingga tujuan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat tercapai secara maksimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....