Pemkab Tuban Terima Predikat Opini WTP ke-11 Kalinya
- 29 Mei 2026 19:35 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga kredibilitas tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Tuban sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Hadir dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, didampingi Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, Jumat 29 Mei 2026 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo.
Menyampaikan pesan dari Bupati Aditya Halindra Faridzky, Wakil Bupati Joko Sarwono menegaskan bahwa predikat WTP ini bukan sekadar penghargaan administratif atau seremonial belaka. Keberhasilan ini adalah cerminan nyata dari sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Ini bukan hanya soal penghargaan, tetapi bentuk nyata dari komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Capaian ini adalah buah dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban. Kedisiplinan mereka dalam menyajikan laporan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) menjadi kunci utama pencapaian ini.
Selain itu, sinergi dan fungsi pengawasan yang harmonis dari DPRD Tuban turut memperkuat transparansi birokrasi. Meski berhasil mempertahankan tradisi juara dalam hal opini laporan keuangan, Pemkab Tuban tidak ingin berpuas diri.
Wabup menekankan bahwa esensi utama dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah dampaknya secara langsung di lapangan. Sebagai langkah perbaikan berkelanjutan, Pemkab Tuban juga berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti dan merampungkan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK secara tepat waktu.
“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD dapat memberikan dampak konkret bagi pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” katanya.
Sebagai informasi, Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK RI. Penilaian ini didasarkan pada empat indikator utama, yaitu kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (disclosure), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....