TMMD ke-128 Tuban Ditutup dengan Nikah dan Khitan Massal

  • 21 Mei 2026 17:53 WIB
  •  Tuban

‎RRI.CO.ID, Tuban – Kodim 0811 Tuban secara resmi menutup serangkaian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 dengan cara yang unik dan menyentuh langsung aspek sosial masyarakat. Penutupan program lintas sektoral ini dikemas melalui aksi kemanusiaan berupa pelaksanaan nikah dan khitan (sunat) massal yang dipusatkan di Pendopo Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis 21 Mei 2026.

‎‎Tercatat sebanyak 16 pasangan pengantin mengikuti prosesi nikah massal, dengan usia paling muda 19 tahun dan paling tua 65 tahun. Sementara 12 anak telah mendaftarkan diri sebagai peserta khitan massal.

‎‎Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Galih Sakti Pramudyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan nyata TNI dalam membantu masyarakat, khususnya bagi pasangan yang selama ini belum terdaftar secara sah sebagai suami-istri di mata hukum negara.

‎‎Selain memberikan kepastian hukum, kegiatan ini juga dirancang untuk meringankan beban finansial masyarakat terkait biaya pernikahan yang kerap menjadi kendala. Suasana haru dan bahagia menyelimuti lokasi acara yang dipadati oleh keluarga besar para mempelai.

‎‎"Semuanya kami siapkan bersama dengan Kemenag, mulai dari dekorasi, riasan, hingga konsumsi. Sehingga mereka tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk menggelar pernikahan," ujarnya.

Foto bersama antara peserta nikah massal dengan Kodim dan Pangdam. (Foto: RRI/Witra)

‎‎Langkah inovatif ini mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban. Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, memuji kolaborasi solid antara TNI, Pemerintah Daerah, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) yang telah memfasilitasi kebutuhan mendasar warga dalam urusan pernikahan.

‎"Alhamdulillah, ini adalah acara kedua kami menyelenggarakan kegiatan Nikah Massal di Kecamatan Semanding. Terima kasih kepada Kodim 0811 atas atensi yang diberikan, siapapun yang akan menyelenggarakan kegiatan serupa, kami dari Kemenag siap mendukung penuh," jelasnya.

‎‎Lebih lanjut, Umi Kulsum juga memaparkan bahwa Kecamatan Semanding merupakan salah satu wilayah dengan angka perceraian dan pernikahan dini yang tinggi. Kehadiran program nikah massal ini harapannya dapat menjadi momen edukasi yang baik, serta mampu menjadi solusi untuk menekan angka tersebut.

‎‎"Semanding ini cukup tinggi terkait angka tersebut (perceraian dan pernikahan dini), termasuk di Kecamatan Grabagan. Sehingga dengan adanya ini semoga bisa menekan angka tersebut," tambahnya.

‎‎Untuk memastikan seluruh prosesi akad nikah berjalan lancar dan sah secara syariat maupun administrasi negara, Kemenag menerjunkan 4 orang penghulu sekaligus. Secara keseluruhan, acara penutupan TMMD ke-128 ini, sukses membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Tuban.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....