Petani Tuban Miskin Ekstrem akan Dapatkan Perlindungan Jamsostek Melalui DBHCHT
- 13 Mei 2026 12:15 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Pemerintah Kabupaten Tuban berencana untuk menetapkan peraturan penerima jaminan sosial kepada masyarakat Bukan Penerima Upah (BPU) khususnya di sektor pertanian dan perikanan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Anita Riza Chairani, perihal kuota penerima Jamsostek tahun 2026 ini.
Ia menjelaskan adanya penurunan signifikan pada jumlah kepesertaan petani yang dibiayai oleh pemerintah daerah melalui dana DBHCHT. Berdasarkan data yang ada, jumlah petani yang terlindungi menyusut drastis dari 13.940 orang pada tahun lalu, menjadi hanya 3.200 orang pada tahun ini.
Penurunan ini diduga merupakan dampak dari kebijakan seleksi ulang yang dilakukan pemerintah daerah, yang membatasi penerima bantuan hanya pada kategori masyarakat yang masuk dalam data desil 1 dan 2 (kemiskinan ekstrem). Namun menurut Riza, jika mengacu pada regulasi teknis penggunaan DBHCHT dalam regulasi pusat, tidak ada pembatasan berdasarkan desil tersebut. Sehingga keputusan ini merupakan kebijakan internal pemerintah daerah.
"Jika merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penggunaan dana DBHCHT, sebenarnya tidak ada aturan yang mewajibkan penggunaan parameter desil sebagai syarat penerima manfaat. Prinsip utamanya adalah mereka merupakan pekerja atau buruh tani yang memang layak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya, Rabu 13 Mei 2026.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Perikanan telah mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk perlindungan 300 nelayan. Saat ini, proses administratif tengah berjalan guna memastikan perlindungan tersebut segera aktif.
"Kami telah mengajukan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada pihak terkait. Saat ini kami sedang menunggu proses finalisasi di tingkat pemkab," ujarnya.
Setelah draf tersebut disetujui, pihaknya akan segera melakukan penandatanganan PKS agar para nelayan di Tuban bisa segera mendapatkan manfaat perlindungan jaminan sosial. "Ini harus segera dilakukan agar para nelayan merasa aman dan terlindungi saat bekerja di laut. Karena kita tahu, nelayan adalah salah satu pekerjaan dengan risiko tinggi," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....