Pemkab Bersama Kejari Tuban Berikan Fasilitas Perlindungan Hukum di Tingkat Desa
- 06 Mei 2026 11:04 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Pemerintah Kabupaten Tuban berkolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Tuban untuk memberikan pendampingan hukum guna memastikan roda pembangunan di tingkat desa berjalan di atas koridor hukum yang tepat. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan ruang terbuka bagi para Kepala Desa untuk berkonsultasi.
Ia berharap sinergi dengan Korps Adhyaksa ini tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai bentuk perlindungan. "Kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk konsultasi. Bukan untuk mencari persoalan, tetapi sebagai upaya pendampingan dan pencegahan," ucapny tegas di hadapan para kepala OPD, camat, dan kepala desa yang hadir, Selasa 5 Mei 2026.
Selain aspek hukum, Bupati juga menyoroti dua poin krusial dalam manajemen desa diantaranya, digitalisasi aset, dimana desa diwajibkan melakukan inventarisasi aset secara tertib (jenis, ukuran, batas) dengan dukungan teknologi informasi. Dan skala prioritas dana desa, bahwa pengelolaan anggaran harus bijak, mematuhi regulasi terbaru dari pemerintah pusat, dan fokus pada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Supardi, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Menurutnya, Kejari berkomitmen penuh dalam mengawal desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang tahun 2025, Kejari Tuban melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah menorehkan sejumlah capaian signifikan, diantaranya sosialisasi program "Bersama Membangun Desa" yang telah menjangkau 311 desa di seluruh Kabupaten Tuban. Pendampingan preventif, sebanyak 9 desa mendapatkan pendampingan khusus dalam pengelolaan dana desa agar tetap transparan dan akuntabel.
Dan penyelamatan aset, melalui jalur litigasi (represif). "Kami juga berhasil menyelamatkan keuangan negara/desa sebesar Rp 1,33 miliar dari 2 desa," ucapnya. Supardi berharap capaian di tahun sebelumnya menjadi batu loncatan untuk implementasi yang lebih konkret di masa depan.
"Sinergi ini juga diharapkan mampu menciptakan iklim pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari jeratan hukum," katanya
Melalui kesepakatan ini, Pemkab dan Kejari Tuban berupaya membangun visi yang sama yaitu menjadikan seluruh perangkat daerah dan desa sebagai satu keluarga besar yang solid dalam mengawal pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....