Jalin Sinergitas Bersama BNNK, Wujudkan Lapas Tuban Bebas Narkoba
- 24 Apr 2026 20:50 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban – Guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran gelap narkotika dan barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban resmi menjalin sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban.
Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang digelar di Lapas Kelas IIA Bojonegoro pada Kamis 23 April 2026, sebagai upaya memperkuat pengawasan serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
Selain memperkuat sinergi antarinstansi, kolaborasi ini merupakan wujud nyata implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam kesempatan yang sama, seluruh petugas juga melakukan ikrar bersama sebagai bentuk janji setia untuk memberantas peredaran narkoba serta penggunaan ponsel ilegal di dalam Lapas.
Bukan sekadar seremonial, komitmen tersebut langsung dibuktikan dengan pelaksanaan tes urine bagi seluruh pimpinan dan petugas yang hadir. Tes urine ini menjadi langkah deteksi dini yang krusial untuk menjaga integritas dan memastikan lingkungan kerja tetap profesional.
"Kerja sama ini harus diwujudkan melalui aksi nyata yang konsisten. Setiap pegawai memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi teladan dalam mendukung pemberantasan narkoba," ujar Kalapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra.
Melalui penguatan kerja sama dengan BNNK ini, Lapas Tuban berupaya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari pengaruh narkotika. Sinergi ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan demi menciptakan suasana Lapas yang lebih kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....