Pasar Baru Tuban Terbakar, Damkar Minta Pedagang Miliki Sistem Proteksi Kebakaran
- 23 Apr 2026 10:45 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Kawasan Pasar Baru Tuban khususnya di sektor pedagang gerabah habis tak tersisa usai dilalap si jago merah, pada Kamis 23 April 2026 dini hari. Respons cepat dari petugas pemadam kebakaran berhasil mencegah api merambat lebih luas ke area pasar lainnya.
Peristiwa kebakaran ini pertama kali dilaporkan oleh warga dan pemilik kios kepada petugas sekitar pukul 03.05 WIB. Menanggapi laporan tersebut, tim pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, menjelaskan bahwa personel dari Markas Komando (Mako) serta bantuan dari beberapa pos terdekat telah dikerahkan dalam hitungan menit. "Tidak sampai lima menit tim kami kerahkan. Sekitar pukul 03.10 WIB, kami sudah berada di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman," ujarnya kepada rri.co.id.
Berkat kerja keras petugas di lapangan, api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 04.30 WIB dengan mengerahkan sebanyak 13 tangki truk air. Serta melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari Damkar, BPBD, Polres, Kodim, hingga bantuan dari pihak swasta seperti PT Semen Indonesia (SIG) dan PLTU, serta para relawan.
Mengenai penyebab pasti kebakaran, Sutaji menyebutkan adanya dugaan sementara yang mengarah pada konsleting listrik. Namun, pihaknya tetap menunggu hasil investigasi resmi dari kepolisian. "Dugaan sementara berdasarkan informasi pemilik adalah korsleting listrik. Tapi untuk kepastiannya, kami serahkan proses penyelidikan kepada pihak Polres dan tim forensik," ujarnya.
Terkait jumlah kios yang hangus terbakar, pihak Satpol PP dan Damkar belum bisa memberikan data rinci. Sutaji mengarahkan agar detail kerugian materiil dan jumlah bangunan yang terdampak dapat dikonfirmasi lebih lanjut melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan.
Pascakejadian ini, Sutaji memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya mitigasi bencana bagi para pelaku usaha. Ia meminta Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) untuk memastikan setiap pemilik usaha memiliki sistem proteksi kebakaran yang memadai.
Ia menegaskan bahwa setiap tempat usaha wajib menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) serta jalur evakuasi yang jelas untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang. Sebab diketahui ini merupakan ketiga kalinya Pasar Baru Tuban terbakar.
"Kami mengimbau semua pemilik usaha wajib punya sistem proteksi kebakaran, mulai dari APAR, jalur evakuasi, dan sebagainya. Ini adalah langkah kewaspadaan yang harus diprioritaskan," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....