Kejari Tuban Libatkan Pelajar dalam Pemusnahan Barang Bukti Sebagai Edukasi
- 22 Apr 2026 14:54 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban melakukan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ada yang unik dalam kegiatan kali ini, pihak kejaksaan secara khusus mengundang perwakilan siswa-siswi dari SMP Negeri 1 Tuban untuk menyaksikan langsung prosesi tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi dini bagi generasi muda mengenai dampak nyata dari tindak kriminalitas, khususnya penyalahgunaan narkotika. Tercatat, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 37 perkara kriminal yang ditangani Kejari Tuban dalam periode November 2025 - Maret 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Supardi menegaskan bahwa kehadiran para pelajar ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral untuk membentengi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba.
"Tujuan kami adalah memberikan edukasi kepada adik-adik siswa SMP Negeri 1 Tuban agar mereka memahami bahaya penyalahgunaan narkoba. Bagaimanapun, mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus memiliki pemahaman kuat mengenai risiko hukum dan kesehatan dari narkotika," ujarnya.
Selain menyasar para pelajar, Kejari Tuban juga menyoroti pentingnya peran lingkungan keluarga. Pihak kejaksaan menyatakan bahwa pemberantasan narkotika tidak akan pernah maksimal jika hanya mengandalkan tindakan dari aparat penegak hukum saja.
Ia memaparkan bahwa dukungan masyarakat, terutama orang tua wali murid, sangat krusial dalam memantau pergaulan anak di luar sekolah. Tanpa pengawasan dari rumah, upaya penegakan hukum di lapangan tidak akan berjalan maksimal.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Tuban berharap para siswa dapat mengambil pelajaran berharga dan menjauhkan diri dari lingkaran kriminalitas.
"Semoga pemuda di Tuban ke depannya mampu menjadi generasi emas. Dengan menjauhi narkoba, para siswa diharapkan dapat lebih fokus mengembangkan potensi diri di bidang masing-masing," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....