Pengendara Motor Terobos Lampu Merah, Kecelakaan di JLU Dinoyo

  • 13 Apr 2026 20:35 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Satlantas Polres Lamongan bergerak cepat evakuasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Simpang 4 Jalan Lingkar Utara, Dinoyo, Kecamatan Deket, Senin, 13 April 2026. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor bernomor polisi S-40xx-JCM yang dikendarai RC (39), warga Kecamatan Sugio, dengan sebuah mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi S-11xx-FI yang dikemudikan Dam (56), warga Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai RC melaju dari arah selatan menuju utara. Sesampainya di simpang empat Dinoyo, pengendara diduga kurang berhati-hati dan menerobos lampu lalu lintas yang sedang menyala merah.

Pada saat bersamaan, mobil yang dikemudikan Dam melaju dari arah timur ke barat. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kaki. Petugas Satlantas Polres Lamongan yang tiba di lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasatlantas Polres Lamongan melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid menyampaikan bahwa berdasarkan hasil keterangan saksi, kecelakaan diduga kuat terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas. Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas, khususnya mematuhi lampu isyarat di persimpangan serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....