Waspada Kekeringan, Bupati Bojonegoro Persiapkan Skema Antisipasi
- 11 Apr 2026 12:40 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Bojonegoro – Mengantisipasi ancaman musim kemarau ekstrem yang diprediksi melanda wilayah Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi menerbitkan kebijakan strategis untuk mengamankan sektor pertanian. Melalui Surat Edaran Bupati Nomor 520/531/412.221/2026.
Bupati Setyo Wahono, menginstruksikan langkah-langkah mitigasi menyeluruh mengingat kondisi cuaca tahun ini diperkirakan bersifat bawah normal atau jauh lebih kering dengan durasi yang lebih panjang dari biasanya. Berdasarkan data prediksi dari BMKG, transisi menuju musim kemarau di Kabupaten Bojonegoro akan berlangsung secara bertahap mulai pertengahan April hingga awal Mei 2026.
Sejumlah kecamatan seperti Balen dan Baureno diprediksi akan memasuki masa kering lebih awal, disusul oleh wilayah tengah dan barat seperti Kalitidu dan Ngraho pada akhir April, hingga akhirnya mencapai wilayah selatan termasuk Sekar dan Temayang pada awal Mei mendatang. Menanggapi fenomena alam tersebut, Bupati Setyo Wahono menekankan pentingnya manajemen air yang efisien melalui optimalisasi jaringan irigasi dan penerapan sistem gilir air yang terukur.
Selain itu, pemerintah daerah sangat menyarankan para petani untuk melakukan penyesuaian kalender tanam dengan mengalihkan komoditas padi ke tanaman palawija. Bagi wilayah yang secara teknis masih memiliki ketersediaan air irigasi, penggunaan varietas padi berumur pendek yang tahan terhadap kekeringan menjadi pilihan utama guna menjamin keberhasilan panen di tengah keterbatasan sumber daya.
Selain aspek teknis pengairan, mitigasi ini juga menyentuh penguatan perlindungan tanaman dari serangan hama melalui penggunaan bahan-bahan organik dan biosaka yang lebih ramah lingkungan. "Keberhasilan menghadapi kemarau panjang ini sangat bergantung pada soliditas kelembagaan tani dan semangat gotong royong dalam merawat saluran irigasi," ujarnya, Sabtu 11 April 2026.
Oleh karena itu, aparatur pemerintahan di tingkat desa hingga kecamatan diminta untuk proaktif mengawal distribusi air secara adil dan konsisten melaporkan perkembangan kondisi lahan di wilayah masing-masing agar langkah darurat dapat diambil secara tepat waktu oleh Pemerintah Kabupaten.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....