Pemkab Tuban Terapkan WFH, Layanan Publik Tetap Optimal

  • 10 Apr 2026 19:19 WIB
  •  Tuban

‎RRI.CO.ID, Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi mulai mengimplementasikan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diambil sebagai bentuk sinergi dengan program pemerintah pusat yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah Kabupaten Tuban.

‎Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono menegaskan bahwa penerapan WFH ini tidak akan menganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Bupati Tuban telah menekankan dua poin utama, diantaranya keselarasan dengan kebijakan pusat dan keberlangsungan kinerja pelayanan publik.

‎"Intinya, Bapak Bupati ingin kita bersinergi dengan pemerintah pusat terkait maksud dan tujuan kebijakan ini. Namun, beliau juga berpesan agar pelayanan publik tidak berkurang sedikit pun. Aspek kinerja ASN dalam menyelenggarakan pemerintahan harus tetap berjalan efektif," ujarnya, Jumat 10 April 2026.

‎Ia optimis dengan transformasi digital yang telah berjalan di lingkungan Pemkab Tuban menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. "Apakah itu bisa? Insya Allah bisa, karena kita saat ini juga terus bertransformasi melalui digitalisasi sistem kerja," tambahnya.

‎Pemkab Tuban tetap menerapkan pengecualian bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dan kedaruratan. Sektor-sektor tersebut diinstruksikan untuk tetap menjalankan tugas secara penuh.

‎Beberapa unit kerja yang dikecualikan antara lain sektor Pendidikan, Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta unit kedaruratan seperti BPBD, Damkar, dan Satpol PP. Selain itu, badan yang mengurusi keuangan dan pendapatan daerah juga tetap beroperasi normal.

‎"Seluruh pimpinan OPD, kepala badan, dinas, hingga bagian tetap wajib masuk. Termasuk pejabat Eselon 3, camat, dan lurah, mereka tidak melaksanakan WFH," tegas Wabup.

‎Adapun bagi instansi lainnya, sistem WFH diterapkan secara bergilir setiap hari Jumat dengan pembatasan maksimal 50 persen pegawai yang bekerja dari kantor (Work From Office). Hal ini dilakukan guna memastikan fungsi kantor tetap berjalan sementara tujuan sinergi dengan pusat tetap tercapai.

‎Terkait program pendukung seperti pengurangan penggunaan mobil dinas dan gerakan bike to work, Wabup Joko menjelaskan, bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses transisi yang sedang berjalan. Sebab, Pemkab Tuban berencana menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap.

‎"Karena baru dimulai hari ini, dampaknya belum bisa dikaji secara menyeluruh. Namun, kami berkomitmen melakukan evaluasi rutin setiap dua bulan sekali. Hasil laporan evaluasi tersebut nantinya pasti akan kami serahkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan kebijakan lebih lanjut," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....