Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Picu Kekhawatiran Warga Lamongan
- 01 Apr 2026 12:49 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Lamongan - Pengguna kendaraan bermotor di Lamongan mulai merasakan kekhawatiran, menyusul kebijakan baru pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan pribadi roda empat. Berdasarkan regulasi yang diterbitkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar kini dibatasi maksimal 50 liter per hari untuk setiap kendaraan. Kebijakan ini mulai berlaku secara nasional pada 1 April 2026.
Langkah tersebut diambil pemerintah sebagai upaya pengendalian konsumsi energi nasional di tengah ketidakpastian harga minyak dunia, yang turut dipengaruhi konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah.
Sejumlah warga Lamongan mengaku khawatir kebijakan ini akan berdampak pada aktivitas sehari-hari. Salah satunya Sarah, pengguna kendaraan pribadi, yang menilai pembatasan ini dapat mengganggu mobilitas masyarakat.
“Regulasi ini sangat membatasi mobilitas kami, apalagi kami masih bergantung pada kendaraan berbahan bakar minyak. Harapannya tetap bisa menggunakan BBM tanpa ada pembatasan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Meski kebijakan telah resmi diberlakukan, implementasi di lapangan masih belum sepenuhnya berjalan. Di SPBU kawasan Jetis, Lamongan, pihak pengelola mengaku belum menerima edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan aturan tersebut.
Kepala Shift SPBU Jetis, Andre Sujanto, mengatakan hingga saat ini operasional pengisian BBM masih berlangsung normal seperti biasa. “Kami belum menerima edaran fisik sebagai dasar hukum pelaksanaan pembatasan. Jadi sementara ini masih menggunakan prosedur lama sambil menunggu arahan lebih lanjut,” jelasnya.
Andre juga memastikan bahwa ketersediaan BBM di wilayah tersebut dalam kondisi aman. Ia menepis isu kelangkaan yang sempat beredar di masyarakat.
“Tidak ada kelangkaan. Hanya saja, terkadang ada keterlambatan pengiriman dari pihak Pertamina, tetapi secara umum stok Pertalite dan Solar tetap tersedia,” tuturnya.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Kejelasan teknis pelaksanaan di tingkat SPBU diharapkan segera disampaikan oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....