Jumlah Pernikahan di Tuban Meningkat usai Hari Raya
- 27 Mar 2026 15:00 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban menegaskan bahwa seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayahnya telah kembali melaksanakan pelayanan. Salah satunya berdasarkan pemantauan di lapangan, terjadi peningkatan jumlah pernikahan di sejumlah wilayah di Tuban setelah Idulfitri.
Kondisi tersebut terjadi di Kecamatan Plumpang, Bangilan, dan Soko. Peningkatan ini merupakan fenomena yang lazim terjadi setiap tahun, seiring dengan pemanfaatan momentum kebersamaan keluarga saat hari raya untuk melaksanakan pernikahan.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum menegaskan, jika seluruh KUA telah melakukan langkah-langkah antisipatif melalui optimalisasi sumber daya dan penyesuaian layanan guna memastikan seluruh proses berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.
"Selain itu, program bimbingan perkawinan (bimwin) juga kembali kami intensifkan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas kehidupan keluarga," ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.
Program ini memberikan pembekalan komprehensif kepada calon pengantin, mencakup aspek kesehatan, pengelolaan ekonomi keluarga, serta kesiapan mental dan psikologis dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.
Di sektor pemberdayaan ekonomi umat, minat pelaku UMKM terhadap layanan sertifikasi halal juga menunjukkan tren peningkatan. Melalui sinergi dengan pemangku kepentingan terkait, KUA memberikan pendampingan dan edukasi guna mempercepat proses sertifikasi halal, sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk di pasar.
Layanan lainnya, seperti konseling keluarga, pelayanan rujuk, serta konsultasi permasalahan rumah tangga, tetap diselenggarakan secara aktif sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan penguatan ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
Pascalebaran ini, Kemenag Tuban juga intensifkan berbagai layanan seperti administrasi pencatatan pernikahan, pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, serta fasilitasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Seluruh layanan ini diselenggarakan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kemudahan akses, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Sejalan dengan kebijakan transformasi digital, Kementerian Agama telah mengimplementasikan sistem layanan berbasis daring, khususnya dalam proses pendaftaran pernikahan melalui platform resmi. Meskipun demikian, tahapan lanjutan yang memerlukan verifikasi administratif, pemeriksaan calon pengantin, serta keikutsertaan dalam program bimbingan perkawinan tetap dilaksanakan secara langsung di KUA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) tidak berdampak terhadap kinerja layanan," katanya tegas.
Seluruh jajaran tetap berkomitmen menjaga kontinuitas dan mutu pelayanan, terutama pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti pencatatan pernikahan dan administrasi keagamaan lainnya. Secara keseluruhan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban terus berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang prima, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan dukungan digitalisasi serta peningkatan kapasitas layanan, KUA diharapkan mampu berperan strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik keagamaan serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan umat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....