Idulfitri 2026, 446 Warga Binaan Lapas Lamongan Terima Remisi

  • 21 Mar 2026 10:40 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Sebanyak 446 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menerima Remisi Khusus (RK) pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu, 21 Maret 2026. Dari jumlah tersebut, tiga orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Pemberian remisi diumumkan seusai pelaksanaan salat Idulfitri yang digelar di lapangan dalam area Lapas. Momen tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru, terlebih dengan kehadiran perwakilan keluarga warga binaan yang turut mengikuti ibadah bersama.

Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Heru Sulistyo, mengatakan bahwa pihaknya sengaja menghadirkan keluarga untuk memperkuat ikatan emosional warga binaan, khususnya bagi mereka yang mendapatkan remisi dan bebas pada hari raya.

“Hari ini kita melaksanakan salat Idulfitri dengan menghadirkan perwakilan keluarga warga binaan, termasuk mereka yang mendapatkan RK II atau langsung bebas,” ujarnya.

Secara rinci, dari total 606 warga binaan yang menghuni Lapas Lamongan, sebanyak 443 orang memperoleh Remisi Khusus I, yakni pengurangan masa pidana sebagian. Sementara tiga orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II yang memungkinkan mereka langsung bebas pada hari yang sama.

Pihak Lapas menjelaskan, tidak seluruh warga binaan memenuhi syarat untuk menerima remisi. Sejumlah di antaranya masih berstatus tahanan atau belum memenuhi ketentuan administratif yang berlaku.

Di sisi lain, Lapas Kelas IIB Lamongan saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Dari daya tampung ideal 344 orang, jumlah penghuni tercatat mencapai 606 orang. Meski demikian, kondisi keamanan dan ketertiban dipastikan tetap terkendali.

“Memang terjadi over capacity, namun kami telah melakukan langkah antisipasi, seperti penempatan warga binaan berdasarkan kategori keamanan dan program pembinaan agar tidak terjadi penumpukan di kamar hunian,” katanya.

Selain pemberian remisi, Lapas Lamongan juga membuka layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan. Layanan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari ke depan untuk memberikan kesempatan bersilaturahmi di momen Lebaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....