Isu Bansos Hilang usai Terdaftar Kepesertaan BPJSTK Dipastikan Hoaks
- 04 Mar 2026 16:45 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya oknum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dan menawarkan bantuan pengurusan klaim dengan imbalan sejumlah uang. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Anita Riza Chaerani, menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah informasi terkait praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Oknum tersebut mengaku sebagai petugas BPJS Ketenagakerjaan, menawarkan kemudahan pengurusan klaim, hingga membuka data kepesertaan. Namun, pada akhirnya mereka meminta sejumlah uang dari peserta.
“Bahkan berdasarkan informasi terakhir yang kami terima, terdapat pemotongan santunan hingga 50 persen. Misalnya, jika peserta menerima hak sebesar Rp10 juta, maka Rp5 juta diminta oleh oknum tersebut. Ini tentu sangat merugikan dan tidak dapat dibenarkan,” kata Riza, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia menambahkan, hasil penelusuran internal menunjukkan bahwa oknum-oknum tersebut diduga merupakan bagian dari komunitas atau kelompok perantara (makelar) yang terorganisir. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Tuban dengan tegas mengingatkan masyarakat agar tidak mengurus klaim melalui pihak-pihak tidak resmi.
“Kami sangat menyayangkan apabila hak peserta yang seharusnya diterima secara penuh, justru berkurang karena ulah oknum. Kami minta masyarakat mengurus klaim secara langsung melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini di wilayah Tuban belum terdapat penindakan terhadap oknum tersebut karena laporan yang masuk belum disertai data pendukung yang memadai. Namun, kasus serupa pernah terjadi di wilayah Bojonegoro, di mana salah satu makelar sempat diamankan dan dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah mengaku-ngaku sebagai petugas BPJS Ketenagakerjaan. “Ke depan, apabila praktik serupa masih terjadi dan dilengkapi dengan data yang jelas, kami akan menindaklanjuti dengan pelaporan resmi ke Kantor Wilayah hingga Kantor Pusat,” katanya.
Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila didatangi oleh oknum yang mencurigakan. Masyarakat juga diminta untuk meminta identitas petugas, tanda pengenal, serta mendokumentasikan aktivitas yang bersangkutan.
“Mohon seluruh data dan dokumentasi tersebut dikirimkan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar dapat kami teruskan ke Kantor Wilayah dan Kantor Pusat. Langkah ini penting agar tidak ada lagi peserta yang dirugikan,” ujarnya.
Riza juga menyampaikan bahwa seluruh layanan dan pengurusan klaim BPJS Ketenagakerjaan, baik Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, maupun Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tidak dipungut biaya apa pun, tanpa administrasi dan tanpa potongan.
“Kami juga terus memberikan kemudahan layanan melalui berbagai kanal digital. Pengurusan klaim tidak harus datang ke kantor, bisa melalui layanan online. Melalui aplikasi, peserta bisa lebih minim untuk melakukan interaksi dengan oknum tersebut dan memastikan hak bisa diterima 100 persen oleh penerima manfaat,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Tuban berharap, agar masyarakat semakin memahami mekanisme layanan resmi dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan demi keuntungan pribadi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....