Bank Indonesia Dorong Masyarakat Lakukan Transaksi Non Tunai

  • 04 Mar 2026 16:00 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Tuban - Bank Indonesia terus memperkuat perluasan akseptasi transaksi non tunai melalui pemanfaatan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di kehidupan masyarakat. Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui kolaborasi dalam kegiatan Pasar Murah EPIK Mobil yang diselenggarakan oleh TPID Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tuban, Rabu 4 Februari 2026.

Widarto, Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi Bank Indonesia dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dalam mendorong masyarakat Kabupaten Tuban untuk bertransaksi secara digital, khususnya menggunakan QRIS, dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Antusiasme masyarakat sejak pagi cukup tinggi dan bahkan melebihi perkiraan kami. Awalnya disiapkan 60 paket souvenir berupa minyak goreng, kemudian kami tambahkan 60 paket lagi. Ini kami pantau terus menyesuaikan dengan minat masyarakat,” ujar Widarto.

Dalam program tersebut, masyarakat yang melakukan transaksi menggunakan QRIS satu kali di EPIC Pasar Murah dan satu kali di pelaku UMKM akan mendapatkan apresiasi berupa satu liter minyak goreng. Sementara itu, bagi masyarakat yang melakukan hingga empat kali transaksi QRIS berkesempatan memperoleh dua liter minyak goreng, dengan batas maksimal empat transaksi yang diapresiasi.

Ia menambahkan, penggunaan QRIS diharapkan semakin memudahkan masyarakat dan menjadi bagian dari kebiasaan bertransaksi harian. Saat ini, QRIS juga telah dapat digunakan lintas negara mitra, yakni Singapura, Malaysia, Jepang, dan Thailand.

Selain itu, Bank Indonesia juga terus memperkenalkan fitur terbaru QRIS Tap, yang memungkinkan transaksi dilakukan dengan lebih cepat dan praktis. Ke depan, fitur ini diharapkan dapat dimanfaatkan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga untuk transaksi di luar negeri.

“Melalui digitalisasi sistem pembayaran, kami mendorong masyarakat menggunakan kanal pembayaran non tunai, termasuk untuk transaksi dengan pemerintah daerah seperti pembayaran pajak dan retribusi,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....