Capaian Vaksinasi PMK di Tuban Capai 58 Persen, DKP2P: Harus Tiga Tahap
- 26 Feb 2026 13:39 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Pemerintah Kabupaten Tuban terus memperkuat langkah antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui program vaksinasi. Hingga saat ini, capaian vaksinasi PMK di Kabupaten Tuban telah mencapai sekitar 58 persen.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Tuban, Pipin Diah Larasati, menyampaikan bahwa pada tahap pertama tahun 2026, Kabupaten Tuban memperoleh alokasi vaksin PMK sebanyak 15.000 dosis. "Upaya ini menjadi salah satu strategi utama dalam menekan penyebaran PMK, khususnya pada ternak rentan," ujarnya, Kamis, 26 Februari 2026.
Vaksinasi tahap pertama difokuskan pada hewan ternak yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap PMK, seperti sapi dan kerbau, serta dapat diberikan pada kambing dan domba. Pelaksanaan vaksinasi tersebut telah didistribusikan secara merata di 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut, distribusi vaksin tahap kedua direncanakan berlangsung secara bertahap setiap bulan. Setelah pelaksanaan vaksinasi pada Februari 2026, kegiatan akan dilanjutkan kembali pada Maret 2026. Meskipun memasuki bulan Ramadan, tim vaksinator tetap melaksanakan tugas di lapangan, meski dengan intensitas yang disesuaikan. Pada akhir Maret 2026, pemerintah pusat dijadwalkan kembali menyalurkan tambahan vaksin PMK.
Seiring dengan keterbatasan jumlah personel di masing-masing kecamatan, strategi vaksinasi ke depan akan disesuaikan. Pelaksanaan tidak lagi menargetkan cakupan per desa secara menyeluruh, melainkan difokuskan pada kesinambungan vaksinasi di lokasi yang sama.
"Vaksin PMK diberikan sebanyak tiga kali, yakni vaksinasi awal, pengulangan satu bulan kemudian, serta booster enam bulan berikutnya," tambah Pipin.
Pemerintah daerah menargetkan agar pada satu desa, vaksinasi dapat dilakukan secara berkelanjutan sesuai jadwal tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan kekebalan ternak terbentuk secara optimal. Dari hasil evaluasi di lapangan, ditemukan beberapa kasus PMK terjadi karena vaksinasi tidak dilanjutkan sesuai jadwal pengulangan.
Padahal, vaksin seharusnya diulang dalam rentang tiga hingga empat minggu setelah penyuntikan pertama. Ketidakteraturan tersebut menyebabkan ternak belum memiliki kekebalan optimal dan rentan terpapar virus PMK. "Hewan itu harus divaksin tiga kali. Kalau hanya sekali, takutnya bisa terjangkit lagi," tegasnya.
Pemerintah daerah mengakui bahwa jumlah vaksin yang tersedia saat ini masih belum sepenuhnya memenuhi jumlah populasi yang ada. Namun demikian, pemerintah pusat terus berupaya menambah cakupan vaksinasi agar semakin banyak hewan ternak yang terlindungi dari PMK.
Sementara itu, peternak asal desa Sugihwaras, Adi, mengaku bersyukur karena hewan ternaknya tidak pernah terjangkit PMK. "Karena sapi saya tidak pernah keluar magang, jadi masih sehat," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....