Tahun 2025, Tidak Ditemukan Kasus Poligami di Tuban

  • 24 Feb 2026 14:00 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Tuban - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Tuban, Mashari mengungkapkan bahwa berdasarkan status pernikahan yang tercatat sepanjang tahun 2025, tidak ditemukan satu pun peristiwa poligami yang tercatat secara resmi di KUA se-Kabupaten Tuban.

Namun terdapat dua peristiwa rujuk dan dua pernikahan campuran. “Tidak adanya catatan poligami sepanjang 2025 ini menjadi fenomena tersendiri dan menunjukkan kecenderungan masyarakat Tuban dalam membangun rumah tangga yang monogamis,” ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.

Oleh karena itu, Kemenag Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dalam pencatatan nikah, pelaksanaan bimbingan perkawinan (bimwin), maupun edukasi bagi calon pengantin. Upaya tersebut diarahkan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

“Kami berharap setiap pernikahan yang tercatat tidak hanya memenuhi aspek administrasi dan keagamaan, tetapi juga mampu melahirkan keluarga yang harmonis, kuat, dan memberi kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya,” ucap Mashari.

Kemenag Kabupaten Tuban mengimbau, agar masyarakat senantiasa mencatatkan pernikahan secara resmi serta memanfaatkan layanan pembinaan yang tersedia di KUA sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....