Kapolres Lamongan Tegaskan Tindak Aksi Ormas Meresahkan Masyarakat

  • 26 Jan 2026 21:17 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan - Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya yang melibatkan organisasi yang meresahkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres usai mengamankan belasan anggota kelompok yang hendak melakukan keributan. Langkah cepat tersebut berhasil mencegah potensi bentrokan massa di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

“Keamanan masyarakat adalah prioritas. Kami minta semua pihak menjaga kondusivitas dan menyelesaikan persoalan dengan cara damai,” ujarnya, Senin, 26 Januari 2026.

Selain mengamankan belasan pemuda, Polres Lamongan juga menyita belasan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Usai menjalani pembinaan, para pemuda tersebut dipulangkan. Proses pemulangan diwarnai suasana haru, ketika para pemuda diminta bersimpuh di hadapan orang tua masing-masing sebagai bentuk permohonan maaf sekaligus penegasan tanggung jawab moral.

Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan, mengatakan pelibatan orang tua dalam proses pembinaan bertujuan agar para pemuda menyadari dampak perbuatannya terhadap keluarga dan lingkungan sekitar.

“Pembinaan ini kami lakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Orang tua kami libatkan supaya dapat mengawasi anak-anaknya secara langsung,” tuturnya.

Meski telah dipulangkan, Polres Lamongan memberikan peringatan keras. Aparat menegaskan akan menindak tegas sesuai hukum apabila di kemudian hari kembali terlibat dalam konvoi atau aksi yang memicu konflik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....