Pemkab Bojonegoro Pastikan Proyek Drainase Sesuai Regulasi
- 19 Jan 2026 14:45 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Bojonegoro - Upaya pembenahan infrastruktur perkotaan seperti trotoar dan drainase di Kabupaten Bojonegoro terus digenjot pemerintah daerah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi. Seluruh proyek yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2025 dipastikan dikerjakan melalui mekanisme yang akuntabel, termasuk pekerjaan yang masih berlanjut hingga memasuki awal 2026.
Sejumlah proyek fisik yang belum rampung pada akhir tahun lalu telah dikonsultasikan secara intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahapan pengerjaan maupun pembayaran tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa pembangunan trotoar dan sistem drainase di kawasan perkotaan menjadi prioritas utama. Ia menegaskan, pencairan anggaran kepada penyedia jasa dilakukan secara selektif dan hanya berdasarkan capaian fisik pekerjaan yang benar-benar terverifikasi di lapangan hingga batas waktu 31 Desember 2025.
Menurutnya, skema tersebut dipilih sebagai langkah preventif agar tidak muncul beban permasalahan di masa mendatang. “Pembayaran harus mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ini penting agar tidak menyisakan risiko hukum atau persoalan administrasi ke depan,” ujarnya, Senin, 19 Januari 2026.
Hasil koordinasi dengan KPK juga menetapkan adanya masa tambahan pengerjaan selama 50 hari kalender bagi proyek yang belum tuntas di akhir tahun anggaran. Namun demikian, Nurul Azizah menegaskan bahwa perpanjangan waktu tersebut disertai konsekuensi yang tegas.
Apabila hingga batas waktu tambahan tersebut pekerjaan masih belum selesai, maka proses pembayaran akan ditangguhkan. Anggaran baru akan dialokasikan kembali melalui mekanisme Perubahan APBD (P-APBD) pada periode berikutnya.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadikan kondisi ini sebagai bahan evaluasi bersama, khususnya dalam penyusunan perencanaan waktu kerja agar ke depan lebih terukur, realistis, dan efisien. “Kami berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar seluruh proses pembangunan ini dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi warga Bojonegoro,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro, Zunaidi, menyampaikan bahwa progres rehabilitasi trotoar dan drainase di tujuh ruas jalan utama menunjukkan perkembangan yang baik. "Dua ruas jalan yakni Jalan WR Supratman Timur dan Jalan KH Mansyur sudah selesai sepenuhnya. Sedangkan ruas lainnya rata-rata telah melampaui angka 80 persen penyelesaian," ujarnya.
Adapun ruas jalan dengan progres di atas 80 persen meliputi Jalan WR Supratman Barat, Jalan AKBP M. Soeroko, Jalan Sawunggaling, Jalan Agung Suprapto, Jalan Pattimura, serta Jalan Panglima Polim. Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro optimistis penataan kawasan perkotaan akan segera dirasakan manfaatnya, baik dari sisi kenyamanan pejalan kaki maupun kelancaran sistem drainase, terutama saat musim penghujan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....