Anggaran APBD 2025 Bojonegoro Terserap 80 Persen

  • 06 Jan 2026 18:52 WIB
  •  Tuban

KBRN, Bojonegoro: Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berhasil melakukan serapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di kisaran angka 80 persen. Dari total anggaran Rp7,8 triliun, nilai belanja yang ditargetkan terealisasi hingga akhir tahun mencapai sekitar Rp6,2 triliun.

Sementara itu, pagu belanja yang disiapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp6,49 triliun. Capaian belanja daerah tersebut dinilai telah berjalan sesuai rencana. Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menyebut realisasi APBD hingga akhir tahun menunjukkan kinerja yang positif.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi dasar penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan anggaran ke depan agar semakin mendekati kondisi riil pelaksanaan. Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mulai mematangkan persiapan pelaksanaan APBD 2026, mengingat pada awal tahun mendatang Kemendagri akan melakukan evaluasi dan apresiasi kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini realisasi belanja daerah telah mencapai 74,35 persen atau sekitar Rp5,8 triliun. Ia menambahkan, pelaksanaan APBD 2025 sekaligus perencanaan APBD 2026 telah melalui proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.

Dalam evaluasi tersebut, terdapat catatan mengenai ketidaksinkronan antara dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026. Namun ia menegaskan bahwa kondisi tersebut memiliki dasar yang jelas, yakni adanya penurunan pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat serta penyesuaian proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

"Pemkab Bojonegoro memastikan komitmen penguatan belanja pada sektor strategis tetap terjaga dalam APBD 2026," ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), alokasi anggaran kesehatan minimal 10 persen atau sekitar Rp533 miliar. Namun dalam praktiknya, Kabupaten Bojonegoro menganggarkan belanja kesehatan hingga Rp1,26 triliun atau setara 23,65 persen dari belanja daerah di luar gaji dan tunjangan aparatur sipil negara.

Hal serupa juga berlaku pada sektor pendidikan. Kewajiban penganggaran minimal 20 persen atau sekitar Rp1,29 triliun telah terlampaui, dengan alokasi anggaran pendidikan mencapai Rp2,38 triliun atau 36,63 persen dari total belanja daerah.

Untuk belanja infrastruktur pelayanan publik, ketentuan minimal sebesar 40 persen atau Rp2,14 triliun juga berhasil dilampaui. Pemkab Bojonegoro mengalokasikan dana sebesar Rp2,35 triliun atau 43,95 persen dari belanja daerah setelah dikurangi belanja transfer.

Selain itu, peningkatan anggaran infrastruktur turut didorong melalui berbagai skema, salah satunya Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKKD).Adapun penganggaran dana abadi direncanakan melalui Perubahan APBD, mengingat penetapannya memerlukan persetujuan dari Menteri terkait.

"Seiring dengan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Raperda dan Raperbup APBD Tahun Anggaran 2026, kami akan melakukan penyesuaian struktur belanja sehingga total belanja daerah ditetapkan menjadi Rp6,49 triliun," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....