Polres Lamongan Amankan Remaja Balap Liar di JLU

  • 20 Des 2025 16:09 WIB
  •  Tuban

KBRN, Lamongan: Satuan Pamapta Polres Lamongan mengamankan enam remaja yang diduga melakukan aksi balap liar di kawasan Jalur Lingkar Utara (JLU) Lamongan, Sabtu dini hari (20/12/2025). Penindakan dilakukan dalam patroli rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB itu dipimpin IPDA Daniar Vigit R, bersama personel SPKT dan Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan. Saat melintas di JLU, petugas mendapati sekelompok remaja tengah melakukan balap liar dan uji coba kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.

“Petugas menemukan kendaraan dengan spesifikasi tidak sesuai aturan, termasuk penggunaan knalpot brong,” ujarnya.

Enam remaja beserta kendaraan yang digunakan langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan untuk pembinaan serta pendataan. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan seluruh remaja tersebut masih berusia di bawah umur.

Polisi selanjutnya memanggil orang tua atau wali masing-masing remaja sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan. Selain itu, para remaja diberikan pembinaan serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Untuk penegakan hukum, sebanyak empat unit sepeda motor yang tidak sesuai standar diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan guna dilakukan penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. “Balap liar sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar,” katanya.

Polres Lamongan menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan potensi gangguan kamtibmas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Lamongan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....