Polres Tuban Buka Jasa Penitipan Kendaraan Gratis

  • 18 Mar 2026 18:19 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Tuban - Guna memastikan kenyamanan masyarakat saat merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, jajaran Polres Tuban menyiapkan berbagai langkah pengamanan, termasuk menghadirkan layanan penitipan kendaraan tanpa biaya bagi warga yang hendak bepergian ke kampung halaman.

Program tersebut dijalankan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 13 hingga 25 Maret 2026. Selain membuka fasilitas penitipan sepeda motor, aparat kepolisian juga meningkatkan intensitas patroli di kawasan permukiman yang ditinggalkan penghuninya.

Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, menyampaikan bahwa seluruh personel akan dioptimalkan untuk menjaga stabilitas keamanan, khususnya di lingkungan perumahan yang rawan ditinggal kosong saat musim mudik.

"Upaya ini dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran warga terhadap potensi tindak kriminal," ujarnya, Rabu 18 Maret 2026.

Ia menjelaskan, patroli akan dilakukan secara fleksibel dengan pola waktu yang terus berubah. Pendekatan ini diterapkan agar pergerakan petugas tidak mudah diprediksi oleh pelaku kejahatan, sehingga pengamanan dapat berjalan lebih efektif.

“Rumah yang ditinggalkan pemiliknya memang berpotensi menjadi sasaran kejahatan. Karena itu, kami rutin melakukan patroli untuk menekan peluang terjadinya tindak pidana,” ucapnya.

Tak hanya itu, fasilitas penitipan kendaraan roda dua disediakan di seluruh kantor Polsek hingga Mapolres. Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa salinan dokumen kepemilikan kendaraan yang sah.

Menurutnya, layanan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga mereka dapat menjalani momen Lebaran dengan tenang tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap barang yang ditinggalkan.

Di sisi lain, pengamanan juga difokuskan pada sejumlah titik strategis. Sebanyak 180 personel, bersama unsur gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP, ditempatkan di beberapa pos, yakni di wilayah perbatasan Bancar, Widang, dan Soko, serta satu pos pelayanan di kawasan Alun-Alun Tuban.

Polres Tuban juga mengimbau masyarakat agar melaporkan rencana keberangkatan mudik kepada ketua RT/RW setempat atau petugas kepolisian. Hal ini bertujuan agar rumah yang ditinggalkan dapat masuk dalam pemantauan patroli rutin, sehingga keamanan lingkungan tetap terjaga selama periode Lebaran.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....