Kemenag Tuban Paparkan Rincian Biaya Haji 2025
- 18 Feb 2025 14:49 WIB
- Tuban
KBRN, Tuban: Pelunasan biaya haji tahun 2025, telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025, tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025, terkait juknis pelunasan BPIH yang harus dilunasi oleh Calon Jemaah Haji (CJH).
Kasi Haji dan Umrah, Kemenag Tuban, Moh Anshori, mengatakan, bahwa pelunasan tahap pertama dimulai pada 14 Februari - 14 Maret, dan pelunasan tahap kedua dimulai pada 24 Maret - 17 April.
| Baca juga: Berikut Rincian Biaya Pelunasan Haji 2026 |
Pelunasan tahap pertama ini khusus untuk urut porsi dan lansia, sedangkan tahap kedua diperuntukkan untuk jemaah gagal sistem, penggabungan, cadangan dan pendamping jemaah. Dirinya menambahkan, terkait nominal bersih yang harus dibayarkan oleh para JCH mencapai Rp 34 juta.
"Untuk rincian nominal pelunasannya sendiri dari BPIH Jatim sekitar Rp 94.934.259, sedangkan untuk BPIH yang di tanggung oleh jamaah sendiri sebanyak Rp 60.955.751, kemudian jumlah tersebut di kurangi dari awal biaya jemaah menabung sekitar Rp 25 juta, dan ada potongan virtual account sekitar Rp 2 juta. Sehingga nominal bersih yang harus di bayarkan sekitar Rp 34 juta," ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Hingga saat ini, hasil verifikasi Kemenag Tuban, ada sejumlah 1.076 jemaah yang harus melakukan pelunasan di tahun ini, namun hanya ada 977 jemaah yang menyatakan siap berangkat. Sementara untuk jemaah lansia, ada sebanyak 31 jemaah, namun yang menyatakan siap berangkat hanya 14 orang.
"Bagi jemaah yang tidak siap berangkat itu, diantarany ada yang telah meninggal dunia, ditunda, maupun karena faktor lainnya," katanya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....