Viral Curi Uang Keluarga Pasien ICU RSUD Soegiri, Perempuan di Tuban Ditangkap

  • 03 Okt 2026 12:10 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Lamongan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus pencurian uang milik keluarga pasien di ruang tunggu ICU RSUD Dr. Soegiri Lamongan. Terduga pelaku yang aksinya terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial itu ditangkap di rumahnya di Kabupaten Tuban.

Terduga pelaku berinisial PR (26), perempuan asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, diamankan pada Rabu 30 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Tim URC Satreskrim Polres Lamongan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

"Benar, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban," katanya, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin 21 September 2026 sekitar pukul 23.20 WIB di ruang tunggu ICU RSUD Dr. Soegiri, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan. Korban berinisial S (63), warga Kecamatan Turi, saat itu tengah menunggu suaminya yang menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

Saat kejadian, korban meletakkan tas berisi uang tunai sekitar Rp2,5 juta di depan ruang ICU. Terduga pelaku yang diduga berpura-pura sebagai penunggu pasien kemudian memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil uang dari dalam tas tersebut.

Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV rumah sakit dan videonya viral di media sosial. Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi dalam mengidentifikasi terduga pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp500 ribu serta satu pasang pakaian berwarna hitam yang diduga dikenakan saat beraksi. Saat ini, PR telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Hamzaid menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lamongan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengimbau keluarga pasien agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di ruang tunggu rumah sakit, dengan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....