Oknum ASN Parengan Akan Ditindak Sesuai Hukum
- 11 Feb 2026 09:41 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Polres Tuban memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan tindak kekerasan yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Parengan terhadap empat pegawai SPBU. Penanganan perkara tersebut, akandilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari para korban. Menurutnya, langkah awal berupa pemeriksaan medis dan visum telah dilakukan terhadap korban dugaan penganiayaan.
“Setelah laporan kami terima, proses penyelidikan langsung berjalan. Barang bukti di lokasi kejadian juga akan diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Kasatreskrim, Rabu, 11 Februari 2026.
Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta korban guna memastikan rangkaian kejadian dan unsur pidana yang diduga terjadi dalam insiden tersebut. Peristiwa ini bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum ASN berinisial J terhadap empat pegawai SPBU, terdiri dari tiga operator dan satu mandor.
Kejadian berlangsung di SPBU yang berada di Jalan Cokrokusumo, jalur Parengan–Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, sekitar pukul 18.45 WIB. Terduga pelaku diketahui merupakan staf PMD sekaligus sopir Camat Parengan.
Saat itu, J datang ke SPBU dengan mengendarai mobil berwarna hitam dan ditemani seorang rekan yang juga pegawai kecamatan. Di lokasi pengisian bahan bakar jenis Pertamax, antrean kendaraan sedang berlangsung. Sebuah sepeda motor berada di posisi terdepan dan tengah dilayani operator SPBU, sementara mobil terduga pelaku berada tepat di belakangnya.
Diduga karena merasa tidak sabar menunggu, pelaku keluar dari mobil dan mendatangi operator SPBU. Salah satu korban, Ferdi, menuturkan bahwa dirinya tiba-tiba mendapat perlakuan kasar saat sedang melayani konsumen.
“Saya sedang mengisi BBM sepeda motor yang sudah antre, tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan langsung menarik rambut saya,” ujarnya.
Keributan tersebut kemudian mengundang perhatian mandor SPBU, Ali Nasroh, yang bermaksud melerai dan menanyakan permasalahan. Namun upaya tersebut justru berujung pada kekerasan yang menimpa dirinya.
“Saya mendekat ingin melerai, tapi malah dipukul di bagian perut sambil diteriaki ‘kamu tidak tahu siapa aku?’,” tutur Ali menirukan ucapan pelaku.
Akibat kejadian itu, dua operator SPBU lain yang berada di sekitar lokasi juga turut terdampak. Para korban selanjutnya melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
Sementara itu, Camat Parengan, Darmadin Noor, membenarkan adanya peristiwa yang melibatkan salah satu stafnya. Ia mengatakan pihak kecamatan telah melakukan komunikasi internal dan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan saat ini diupayakan untuk penyelesaian secara kekeluargaan,” kata Camat.