Catut Nama PWI Tuban, Oknum Minta Uang Desa di Polisikan
- 18 Des 2025 19:20 WIB
- Tuban
KBRN, Tuban: Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tuban menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang pria berinisial HR ke Satreskrim Polres Tuban. Laporan dilayangkan Kamis (18/12/2025) terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi dan Ketua PWI Tuban.
Pelaporan ini bermula dari beredarnya informasi bahwa nama PWI Tuban dan foto ketuanya dicatut oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan. Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada kepala desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro dengan dalih sumbangan kegiatan PWI menjelang akhir tahun.
Ketua PWI Tuban, Suwandi, mengatakan pihaknya bersama jajaran pengurus dan anggota mendatangi Polres Tuban untuk melaporkan perbuatan tersebut karena dinilai merugikan organisasi dan mencederai marwah profesi wartawan.
“Oknum ini mengatasnamakan wartawan, menggunakan nama PWI serta foto Ketua PWI Tuban, lalu disebarkan ke para kepala desa untuk meminta uang. Ini jelas merugikan dan masuk dugaan pencemaran nama baik,” kata Suwandi.
Ia menegaskan, tindakan tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap insan pers secara luas jika tidak segera ditindak.
Dalam pelaporan itu, pengurus PWI Tuban turut menyerahkan sejumlah bukti pendukung. Laporan diterima langsung oleh KBO Satreskrim Polres Tuban, IPDA Sutikno.
Suwandi berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan tidak menimbulkan korban lain.
Sementara itu, IPDA Sutikno memastikan laporan dari Ketua dan pengurus PWI Tuban telah diterima secara resmi dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....