Terlilit Hutang, IRT di Tuban Curi Tujuh Motor
- 17 Jan 2025 11:45 WIB
- Tuban
KBRN, Tuban: Usai mencuri tujuh motor di lokasi yang berbeda, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan Satreskrim Polres Tuban. Wanita berinisial S (44), asal Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban nekat curi motor lantaran terlilit hutang.
Wakapolres Tuban, Kompol Herry Moriyanto Tampake, saat konferensi pers, mengatakan, melalui pengakuan tersangka nekat melakukan aksinya karena sering ditagih hutang oleh bank plecit atau bank keliling. "Penyebabnya karena faktor ekonomi, karena sering ditagih hutang, jadi dia nekat mencuri motor," ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Dirinya menambahkan, ada empat Kejadian Perkara (TKP) ini diantaranya, lima sepeda motor di Kecamatan Bancar, satu di Kecamatan Jatirogo, dan satu di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang.
"Modusnya, tersangka mencuri motor yang kuncinya masih menempel. Dan modus operandinya saat Salat Maghrib dirinya melihat seorang ibu-ibu yang sedang mengantarkan anaknya mengaji, saat melihat situasi aman, tersangka langsung melancarkan aksinya," ucapnya.
Usai mendapatkan motor tersebut, diketahui tersangka langsung menggadaikan motor hasil curian di wilayah Bulu. Akhirnya, tersangka berhasil ditangkap saat berada di rumahnya, Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar.
"Tersangka melakukan aksinya sendirian, karena terhimpit ekonomi. Sementara ada 6 motor yang telah kami amankan," katanya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....