OJK Jatim Imbau Masyarakat Bijak Berutang Menjelang Ramadan
- 14 Feb 2026 11:42 WIB
- Tuban
RRI.CO.ID, Tuban - Menjelang bulan suci Ramadan, euforia masyarakat dalam memenuhi kebutuhan kerap diiringi dengan meningkatnya aktivitas pengambilan pinjaman maupun penggadaian barang. Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Direktorat Pengawasan Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Learning Management System Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Timur, Horas V.M. Tarihoran, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan.
Ia menjelaskan bahwa OJK tidak berada pada posisi untuk melarang masyarakat dalam mengajukan pinjaman, mengingat kebutuhan setiap individu berbeda-beda. Namun, ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam berutang, khususnya dengan menyesuaikan antara kebutuhan dan kemampuan membayar.
“Berutang itu sah-sah saja selama memang dibutuhkan. Yang utama adalah pinjaman harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan membayar. Jika kebutuhannya tiga juta rupiah dan kemampuan membayarnya juga tiga juta, maka pinjamlah sesuai angka tersebut,” ujarnya.
Menurut Horas, persoalan kerap muncul ketika masyarakat mengambil pinjaman melebihi kebutuhan dan di luar kemampuan finansialnya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan keuangan di kemudian hari.
Ia juga mengingatkan bahwa menjelang Ramadan tersedia berbagai produk keuangan syariah yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Produk pembiayaan syariah, seperti skema bagi hasil atau jual beli, dinilai dapat menjadi alternatif yang lebih aman dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian.
“Produk keuangan syariah bisa menjadi pilihan, sehingga masyarakat tidak terjebak pada perhitungan bunga atau riba yang mungkin tidak sepenuhnya dipahami,” katanya.
Melalui imbauan ini, OJK Jawa Timur berharap masyarakat semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan, khususnya di momen meningkatnya kebutuhan menjelang Ramadan dan Hari Raya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....