28 Ribu Warga Tuban Akan Terima Bantuan Iuran Kesehatan

  • 07 Feb 2026 09:59 WIB
  •  Tuban

RRI.CO.ID, Tuban - Pemerintah Kabupaten Tuban kembali menerima dukungan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pada tahun 2026, sebanyak 28 ribu warga Tuban tercatat sebagai penerima Bantuan Penerima Jaminan Iuran Kesehatan (BPJIK) yang bersumber dari Kemensos.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus mendorong percepatan pengentasan kemiskinan di daerah.

“Pada tahun 2025 lalu, Kabupaten Tuban telah menerima BPJIK dari Kementerian Sosial untuk sekitar 23 ribu penerima. Di tahun 2026 ini jumlahnya meningkat menjadi 28 ribu penerima. Ini menunjukkan adanya perhatian serius pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu,” ujar Bupati, Jumat, 6 Februari 2026.

Lebih lanjut, Bupati mengakui bahwa saat ini Kabupaten Tuban masih berada pada peringkat kelima angka kemiskinan tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tren kemiskinan di Tuban menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.

“Meski tantangan masih ada, grafik angka kemiskinan di Kabupaten Tuban terus menurun setiap tahunnya. Pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Tuban berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendataan, pengawasan, serta pemanfaatan program bantuan sosial agar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi Berita