Menjaga Integritas Bahasa melalui Ketepatan Diksi "Jengah"

  • 26 Feb 2026 12:44 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Selama beberapa tahun terakhir, fenomena pergeseran makna kata dalam bahasa Indonesia semakin marak terjadi, salah satunya pada penggunaan kata "jengah". Dalam berbagai percakapan formal maupun tulisan di media sosial, kata ini sering kali disalahartikan sebagai sinonim dari rasa lelah, bosan, atau jenuh terhadap suatu. Penggunaan yang tidak tepat ini secara perlahan mengaburkan esensi asli dari kata tersebut, sehingga berisiko menciptakan standar baru yang keliru dalam tatanan bahasa Indonesia.

Secara etimologis dan berdasarkan pedoman bahasa yang baku, "jengah" sama sekali tidak berkaitan dengan tingkat energi atau kebosanan seseorang. Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jengah memiliki arti "malu" atau "kemalu-maluan". Perasaan jengah muncul ketika seseorang merasa canggung atau rendah diri dalam situasi sosial tertentu, bukan karena mereka merasa muak atau ingin berhenti dari sebuah rutinitas yang menjemukan.

Penyimpangan makna ini mendapat perhatian dari para ahli bahasa. Ivan Lanin, seorang pakar bahasa dan pendiri Narabahasa, sering menekankan pentingnya presisi dalam pemilihan diksi agar pesan tersampaikan dengan akurat. Belum diketahui pasti penyebab terjadinya penyimpangan arti dari kata ini, namun beberapa pakar menilai kekeliruan ini kemungkinan besar terjadi karena kemiripan bunyi (paronim) antara kata "jengah" dengan "jenuh", sehingga masyarakat secara bawah sadar mencampuradukkan keduanya tanpa merujuk kembali pada kamus.

Instansi pemerintah dan lembaga pendidikan memiliki peran krusial sebagai penjaga gawang literasi untuk menghentikan tren salah kaprah ini. Menggunakan kata yang tepat bukan sekadar masalah estetika, melainkan tentang menjaga integritas komunikasi. Jika seorang pejabat publik atau staf administrasi menggunakan kata "jengah" untuk mengekspresikan rasa lelah, hal tersebut dapat menimbulkan ambiguitas bagi audiens yang memahami makna sebenarnya, yang justru mengarah pada persepsi rasa malu.

Sebagai langkah preventif, edukasi berkelanjutan mengenai penggunaan diksi yang tepat harus terus digalakkan di lingkungan kerja. Kita perlu kembali membiasakan diri untuk membedakan antara rasa bosan (jenuh), rasa lelah (penat), dan rasa malu (jengah). Dengan menjaga ketepatan berbahasa, kita tidak hanya mempermudah pertukaran informasi, tetapi juga turut serta dalam upaya pelestarian kekayaan kosakata bahasa Indonesia agar tetap sesuai dengan koridornya.

Rekomendasi Berita