SBSI Tegaskan Persoalan Sopir AMT Bukan Masalah Pembayaran Gaji
- 06 Okt 2026 20:44 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Tual - Serikat Buruh Sejahtera Indonesia menegaskan aksi yang dilakukan (05/10/2026) di Fuel Pertamina Tual bukan disebabkan persoalan pembayaran gaji pekerja AMT. Aksi tersebut dilakukan untuk menolak kebijakan pembatasan usia bagi sopir yang bekerja melalui vendor Pertamina.
Koordinator Lapangan SBSI, Rizal Tawakal kepada rri.co.id (06/10/2026) mengatakan, isu mengenai pekerja AMT yang tidak menerima gaji tidak benar. Menurutnya, persoalan yang diperjuangkan SBSI adalah kebijakan pembatasan usia maksimal 50 tahun bagi sopir AMT.
"Jadi kalo ada isu yang bilang bahwa tidak dibayar gajinya itu tidak benar karna yang benar adalah kita hadir disana bersama sama dengan SBSI untuk menolak kebijakan usia pekerja khusus untuk supir yang 50 tahun itu", kata Tawakal.
Tawakal menjelaskan, para sopir AMT merupakan pekerja yang dipekerjakan oleh vendor yang memiliki kontrak dengan Pertamina. Karena itu, menurut SBSI, persoalan utama yang harus dibahas saat ini adalah kebijakan Pertamina terkait batas usia pekerja.
SBSI berharap masyarakat tidak salah memahami tujuan aksi yang dilakukan. Organisasi buruh tersebut menegaskan perjuangan mereka diarahkan untuk memastikan adanya kepastian dan perlindungan terhadap pekerja AMT.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....