Empat ABK KM Maulana 23 Diduga Dianiaya, 24 Orang Diamankan Polisi

  • 04 Okt 2026 19:31 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Dobo: Empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 diduga mengalami kekerasan berulang saat kapal beroperasi di perairan Kepulauan Aru, Maluku. Kasus tersebut kini ditangani Polres Kepulauan Aru.

KM Maulana 23 tiba dan bersandar di Dermaga Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Dobo, kawasan Belakang Wamar, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIT. Kapal tersebut dikawal Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan.

KM Maulana 23 merupakan kapal penangkap cumi-cumi dengan alat tangkap jala jatuh berkapal. Kapal berbendera Indonesia tersebut dioperasikan PT Anugerah Maritim Indonesia, dengan Sarman sebagai nakhoda dan memiliki 29 orang ABK.

Berdasarkan informasi yang diterima RRI, empat ABK yang diduga menjadi korban masing-masing Ilyas (24), Oktavian Maghreza Raihan Tsani (28), Johan Saputra (34), dan Bawal Suswono (65).

Keempat korban dilaporkan mengalami sejumlah luka. Ilyas mengalami luka bakar pada tangan kanan yang diduga akibat disundut rokok, luka lepuh di bagian dada akibat terkena air panas, serta pembengkakan pada mata kiri.

Oktavian mengalami pembengkakan pada pinggang kanan dan rusuk kiri, lebam pada mata kiri, serta bibir pecah. Johan mengalami lebam pada mata kanan dan luka lepuh pada telinga kiri. Sementara Bawal mengalami pembengkakan pada wajah sebelah kanan.

Informasi awal menyebutkan, dugaan kekerasan tersebut terjadi berulang pada Agustus hingga September 2026 ketika kapal beroperasi di sekitar perairan Kepulauan Aru.

Para korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan, antara lain pemukulan, penendangan, dimasukkan ke dalam tong atau bak penampung ikan, disiram air panas, hingga disundut rokok.

Dugaan kekerasan tersebut disebut berkaitan dengan target tangkapan cumi-cumi yang tidak tercapai. Namun, kebenaran seluruh informasi tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah rekaman video dugaan kekerasan terhadap para korban beredar di media sosial pada akhir September 2026.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui patroli siber Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pada Rabu (30/9/2026), keempat korban berhasil dievakuasi dan diamankan di Mapolres Kepulauan Aru untuk menjalani pemeriksaan. Para korban juga mendapatkan perawatan medis di RSUD Cendrawasih Dobo.

Sementara itu, setelah KM Maulana 23 tiba di Dobo pada Sabtu (3/10/2026), sebanyak 24 orang yang berada di kapal diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari informasi awal, terdapat delapan orang yang disebut dalam rekaman video sebagai pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban. Mereka masing-masing Ergina Christian (36), Bambang Harvi (32), Cahyono, Rizki Abdillah (21), Rifki Hidayat (23), Meli Senandri Aisyah (26), Eka Ramdani (23), dan Sucipto (51).

Namun, status hukum dan peran masing-masing orang tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan serta proses penyidikan Polres Kepulauan Aru. Karena itu, mereka belum dapat disebut sebagai tersangka.

Pantauan RRI di Dermaga PPP Dobo, kawasan Belakang Wamar, para ABK yang diamankan dibawa menuju Mapolres Kepulauan Aru menggunakan dua unit mobil pikap.

Proses pengamanan tersebut dilakukan personel Polres Kepulauan Aru bersama pihak Kepolisian Perairan. Para korban dan 24 orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Kepulauan Aru.

Hingga berita ini diturunkan, RRI belum memperoleh keterangan resmi terbaru dari Polres Kepulauan Aru terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum 24 orang yang diamankan.

Kontributor RRI Dobo, Bosco Korisen, melaporkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....