BRIN Dorong Pembentukan BLUD untuk Kelola Dana Konservasi
- 02 Okt 2026 12:21 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Langgur - BRIN mendorong pembentukan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD yang secara khusus dapat mendukung pengelolaan program konservasi di Maluku Tenggara. Lembaga tersebut diharapkan menjadi pengelola formal berbagai sumber pendanaan yang diperoleh dari pemanfaatan jasa lingkungan.
Peneliti Ahli Madya BRIN Jakarta, Husein Rifai kepada rri.co.id (30/09/2026) mengatakan, BLUD nantinya dapat mengelola dana yang berasal dari tarif atau kontribusi yang dibebankan kepada wisatawan dan pelaku usaha wisata. Dana tersebut kemudian diarahkan untuk mendukung kegiatan perlindungan lingkungan.
"Terbentuknya suatu lembaga pengelola yang bersifat formal yaitu BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk tujuan konservasi disini merupakan sebuah lembaga yang tidak berkeuntungan tapi bertujuan untuk meningkatkan layanan perlindungan jasa lingkungan", kata Husen.
Selain mengelola dana, BLUD juga dapat menangani kebutuhan sumber daya manusia serta pengadaan alat dan bahan untuk kegiatan konservasi. Lembaga tersebut juga diharapkan mengatur perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program pelestarian lingkungan.
"Jadi BLUD nantinya akan mengelola uang-uang yang dihasilkan dari tarif masuk yang dibebankan baik kepada wisatawan dan pelaku usaha", katany.
Husein menegaskan, BLUD yang dimaksud bukan lembaga yang berorientasi pada keuntungan. Lembaga tersebut diarahkan untuk meningkatkan layanan perlindungan jasa lingkungan sekaligus memastikan pengelolaan program konservasi berjalan secara terarah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....