KPU Aru Tetapkan Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026
- 01 Okt 2026 07:04 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Dobo: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 melalui rapat pleno terbuka, Rabu (30/9/2026).
Rapat pleno berlangsung mulai pukul 14.00 WIT di ruang rapat KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Jalan Ali Moertopo, Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memelihara serta menyediakan data dan informasi pemilih yang komprehensif, akurat, dan terkini sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemilihan yang demokratis.
Rapat dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Aru, Halati Mangar, bersama para komisioner KPU. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Lanal Aru, Polres Kepulauan Aru, Koramil 1503-03/Dobo, Brimob Kompi 2 Yon C Pelopor Dobo, Yonif 735/Nawasena, Lapas Kabupaten Kepulauan Aru, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta perwakilan BIN.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi PDPB oleh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Aru.
Selanjutnya, peserta diberikan kesempatan menyampaikan masukan dan tanggapan dalam rapat pleno terbuka. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara rapat pleno terbuka dan keputusan penetapan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Aru mencakup 10 kecamatan dan 119 desa.
Jumlah pemilih yang tercatat sebanyak 77.015 orang, terdiri dari 38.997 pemilih laki-laki dan 38.018 pemilih perempuan.
Rapat pleno berakhir sekitar pukul 16.30 WIT dan berlangsung dalam keadaan aman serta lancar.
Penetapan PDPB secara berkala dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap diperbarui sehingga dapat menjadi dasar penyediaan data pemilih yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemilihan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....