Kantah Malra Umumkan Data Fisik dan Yuridis Pendaftaran Tanah di Fiditan

  • 30 Sep 2026 15:59 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur – Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara mengumumkan data fisik dan data yuridis dalam rangka pendaftaran tanah pertama kali melalui pengakuan atau penegasan hak.

Informasi tersebut dilansir dari unggahan Kantah Kabupaten Maluku Tenggara. Pengumuman diterbitkan pada 24 Agustus 2026 dengan Nomor 42/Peng-25.02/VIII/2026.

Bidang tanah yang diumumkan berada di Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual. Bidang tanah tersebut memiliki luas 6.508 meter persegi dengan Nomor Bidang 09371. Berdasarkan pengumuman, bidang tanah tersebut berasal dari Surat Keterangan Tanah Nomor 311/SK/KOF/V/2026 dan akan dibukukan pada daftar hak atas nama Hamdi Abduh, beralamat di Desa Fiditan.

Pengumuman data fisik dan data yuridis tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 88 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Hak Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Kantah Kabupaten Maluku Tenggara memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap bidang tanah tersebut untuk mengajukan keberatan atas data yang diumumkan. Keberatan dapat diajukan dalam waktu 30 hari kerja sejak tanggal pengumuman, yakni mulai 24 Agustus 2026, kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara di Jalan Soekarno Hatta Ohoijang-Watdek, Langgur.

Apabila keberatan disampaikan setelah melewati jangka waktu yang telah ditentukan, keberatan tersebut tidak dapat dilayani.

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pengumuman tersebut dapat mengakses website resmi Kantah Kabupaten Maluku Tenggara di kab-malukutenggara.atrbpn.go.id serta akun media sosial resmi Kantah Kabupaten Maluku Tenggara.

Kantah Kabupaten Maluku Tenggara mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan pengumuman tersebut dan memastikan data tanah yang diumumkan sesuai dengan kondisi dan kepentingan masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....