Sah! 6 Fraksi DPRD Malra Terima Ranperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda
- 25 Sep 2026 05:35 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Langgur – Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2026 resmi diterima 6 Fraksi DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Keputusan itu disampaikan dalam Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Komisi III DPRD Malra, Kamis (24/9/2026).
Enam fraksi yang menyatakan menerima adalah:
1.Fraksi PDI Perjuangan - Hanura - PKN
2.Fraksi Maluku Tenggara Maju (Golkar - PSI)
3.Fraksi NasDem
4.Fraksi Perindo - PKS
5.Fraksi PAN
6.Fraksi Gerindra - PKB
Dalam pendapat akhirnya, sejumlah fraksi memberikan catatan kritis terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Namun secara prinsip, seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....