Sembilan Pangkalan Layani Warga Watdek, Jatah Minyak Tanah 10 Liter per KK

  • 19 Sep 2026 07:07 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur – Pemerintah Ohoi Watdek, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, menata kembali pangkalan minyak tanah setelah mengecek langsung aktivitas penyaluran di wilayah tersebut. Dari 12 pangkalan yang sebelumnya terdata, hanya sembilan yang dinyatakan beroperasi dan melayani kebutuhan warga Watdek.

Penjabat Kepala Ohoi Watdek, Amba Nurdin Rettob, mengatakan tiga pangkalan dikeluarkan dari daftar setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dua pangkalan ternyata hanya tercatat atas nama, tetapi tidak beroperasi, sementara satu pangkalan menggunakan nama Ohoi Watdek tetapi penjualannya berlangsung di luar wilayah tersebut.

“Setelah penyaluran lebih dalam, itu ada dua pangkalan cuma nama saja, tapi tidak beroperasi. Kemudian ada satu pangkalan menggunakan nama Ohoi Watdek, tapi penjualannya itu bukan di Watdek dan bukan di Maluku Tenggara, sehingga tiga pangkalan ini kami keluarkan,” kata Nurdin saat ditemui Tim RRI di ruang kerjanya, Jumat (18/9/2026).

Dengan demikian, tersisa sembilan pangkalan yang melayani warga Watdek. Kesembilan pangkalan tersebut kemudian dibagi ke dalam tiga blok pelayanan untuk mengatur penyaluran minyak tanah kepada masyarakat.

“Jadi mereka tidak lagi beroperasi di Watdek. Sehingga tinggal sisa sembilan pangkalan, dan sembilan pangkalan ini kami bagi dalam tiga blok,” ujarnya.

Penataan itu juga mempertimbangkan kemampuan masing-masing pangkalan dalam mengambil pasokan minyak tanah. Nurdin menyebut ada dua pangkalan yang dalam sekali distribusi hanya mampu menerima dua drum atau sekitar 400 liter, sementara pangkalan lainnya dapat menerima satu ton atau lebih.

Kondisi ini kemudian dibahas pemerintah ohoi bersama para pemilik pangkalan hingga menghasilkan kesepakatan mengenai pembagian wilayah pelayanan. Setiap kepala keluarga mendapat jatah 10 liter minyak tanah atau dua jeriken berkapasitas lima liter dalam satu kali penyaluran.

“Hasil diskusi kami intens dengan para pangkalan itu lalu kami bersepakat. Pembagian blok lalu setiap KK itu punya jatah dilayani 10 liter minyak tanah, atau dua jeriken lima liter itu tanpa antre,” kata Nurdin.

Mekanisme tersebut berlaku ketika pasokan minyak tanah tiba di pangkalan. Kepala keluarga yang masuk dalam wilayah blok pelayanan dapat langsung mengambil jatahnya sesuai jumlah yang telah ditetapkan.

“Jadi begitu pangkalan menerima distribusi minyak tanah, langsung kepala keluarga masuk di blok. Satu, misalkan, langsung ambil haknya,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....