Bupati:Jangan Libatkan Marga Baru Pilih Kepala Ohoi

  • 17 Sep 2026 20:52 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur– Bupati Maluku Tenggara Drs.Hi.M. Thaher Hanubun mengingatkan para Camat dan Raja agar memastikan seluruh persyaratan pengukuhan Kepala Ohoi lengkap dan sesuai aturan. Jika tidak lengkap, berkas akan dikembalikan.

“Saya tidak mau ada berkas yang kembali karena kurang. Syarat umum tidak ada, pengantar Camat tidak ada, keterangan bebas narkoba tidak ada, pas foto tidak ada, SKCK lewat 6 bulan, keterangan domisili tidak ada. Kalau begitu ya dikembalikan,” tegas Bupati di Langgur rabu,16/9/2026.

Bupati dua periode itu menyoroti berita acara pengukuhan menjadi berkas yang paling sering bermasalah.

“Kalau yang lain sudah lengkap tapi berita acara pengukuhan tidak ada dan tidak dibarengi foto, maka tidak bisa diproses,”jelasnya.

Terkait teknis, Bupati meminta pengukuhan Kepala Ohoi dan Raja dilakukan di wilayah masing-masing, bukan dikumpulkan di kota.

“Mohon maaf Bapak Raja, kalau bisa pengukuhan dilakukan di kampungnya masing-masing. Jangan dikumpulkan di kota. Sebaiknya Raja dan Kepala Ohoi dikukuhkan di wilayahnya,” ujarnya.

Bupati Thaher juga menegaskan prinsip pengukuhan harus bottom-up, bukan top-down.

“Ini urusan pemerintahan. Yang tanda tangan PTC harus betul-betul warga setempat. Jangan sampai ada marga baru yang baru masuk kampung lalu ikut memutuskan. Itu salah,”tegasnya.

Ia mencontohkan jika dari 5 pemilih, 4 adalah orang luar yang baru tinggal, maka keputusan menjadi tidak sah.

“Hal-hal kecil teknis seperti ini perlu diperhatikan Camat sebelum mengajukan berkas,”tutup Bupati Thaher.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....