Dirut Bank Maluku Puji Pemkab Aru, Terdepan dalam Digitalisasi Keuangan

  • 17 Sep 2026 14:51 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Dobo - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menjadi daerah pelopor implementasi digitalisasi pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Maluku melalui penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

Peluncuran SP2D Online tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis (17/9/2026).

Penerapan sistem ini menjadi bagian dari transformasi digital tata kelola keuangan daerah untuk mendukung proses pengelolaan keuangan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Usai peluncuran, dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama sebagai tanda dimulainya implementasi pencairan SP2D Online melalui SIPD RI. Penandatanganan dilakukan Direktur Utama PT Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, bersama Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel.

Aru Disebut Terdepan

Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Kepulauan Aru yang dinilai telah bergerak lebih cepat dalam penerapan digitalisasi keuangan daerah.

“Walaupun berada di ujung negeri dan ujung provinsi, Aru justru menjadi yang terdepan dalam implementasi digitalisasi keuangan melalui peluncuran SP2D Online ini. Bahkan, Pemerintah Provinsi Maluku sendiri baru akan meluncurkan sistem ini pada bulan depan,” ujar Syahrisal dalam sambutannya.

Ia mengatakan, penerapan SP2D Online akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan indeks digitalisasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

Syahrisal juga memastikan Bank Maluku Malut siap mendukung implementasi sistem tersebut, meskipun membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit.

“Meskipun biaya operasional untuk program digitalisasi ini tidak murah, kami dari Bank Maluku siap mendukung penuh Pemda Aru. Langkah ini sangat krusial dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” katanya.

Ia turut mengapresiasi komitmen Bupati Kepulauan Aru yang dinilai mendukung pengembangan ekosistem keuangan digital di daerah.

“Pak Bupati sangat suportif dan pro-digitalisasi. Komitmen beliau sangat membantu kami dalam mengembangkan ekosistem keuangan digital di daerah,” ujarnya.

Pangkas Waktu Pencairan

Sementara itu, Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel mengatakan penerapan SP2D Online dilakukan untuk memangkas proses birokrasi dan mempercepat transaksi keuangan pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, sebelum penerapan sistem digital, proses pencairan SP2D membutuhkan waktu cukup lama karena dokumen harus dibawa secara fisik ke bank.

“Dulu, orang mau cairkan SP2D butuh waktu sampai 5 hingga 10 hari baru sampai ke bank. Bahkan, berkas SP2D yang diterbitkan BPKAD menumpuk di Bank Maluku sampai pihak bank pun kewalahan untuk menyortir. Itu baru menyortir, belum mencairkan. Waktunya sangat lama,” ungkap Timotius.

Bupati mengatakan kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah menggandeng Bank Maluku Malut Cabang Dobo untuk mencari solusi melalui digitalisasi.

“Ini yang mau kita perbaiki sebelum melanjutkan pemerintahan ini. Kalau keuangan daerah tidak diatur baik dan benar, maka proses pemerintahan pun akan terhambat. Hari ini puji syukur kepada Tuhan, kita bisa laksanakan ini. Kalau prosesnya bisa 5 menit, kenapa harus 5 hari?” tegasnya.

Melalui SP2D Online, perwakilan OPD tidak lagi harus datang dan mengantre di kantor BPKAD untuk mengajukan dokumen pencairan. Pengajuan dapat dilakukan secara daring melalui sistem yang telah terintegrasi.

Bendahara dan Operator Wajib Hadir

Untuk memastikan penerapan sistem berjalan optimal, Bupati Timotius Kaidel meminta Sekretaris Daerah segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh pimpinan OPD.

Surat edaran tersebut mengatur agar bendahara dan operator OPD hadir saat proses pengajuan dokumen SP2D maupun Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kesalahan administrasi sehingga apabila terdapat kekeliruan, dapat segera diperbaiki tanpa harus terjadi pengajuan ulang yang berulang.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bank Maluku Malut yang dinilai telah merespons dan mendukung percepatan implementasi digitalisasi pengelolaan keuangan daerah di Kepulauan Aru.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....