Dokumen Pengukuhan Endi Renfaan Segera Diproses menuju Pelantikan Kepala Ohoi

  • 15 Sep 2026 13:51 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Langgur – Pengukuhan adat Endi Renfaan sebagai Orangkai IX Ohoi Letman menandai selesainya tahapan adat dalam proses penetapan kepemimpinan di Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Pemerintah Ohoi Letman selanjutnya menyiapkan dokumen pengukuhan untuk diproses sebagai persyaratan menuju pelantikan Endi sebagai Kepala Ohoi definitif.

Penjabat Kepala Ohoi Letman Paulinus Ongirwalu mengatakan seluruh tahapan adat telah dilalui sesuai mekanisme yang berlaku di Ohoi Letman dan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Pengukuhan adat terhadap Endi Renfaan dilaksanakan oleh Raja Dullah selaku Kepala Ratshap Letman pada Senin (14/9/2026).

Paulinus menjelaskan proses tersebut diawali dari usulan yang disampaikan melalui Badan Saniri Ohoi (BSO). Selanjutnya, forum atau rapat adat membahas dan menetapkan Endi Renfaan sebagai calon Kepala Ohoi Letman sebelum hasilnya diserahkan kepada Raja Dullah untuk dilaksanakan pengukuhan adat.

“Semua telah selesai sesuai mekanisme adat di Ohoi, kemudian juga sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara. Jadi, dia sudah resmi hari ini sebagai Orangkai,” kata Paulinus.

Setelah pengukuhan adat dilaksanakan, hasilnya dilaporkan kepada Bupati Maluku Tenggara melalui Camat Kei Kecil. Tahapan berikutnya adalah melengkapi dokumen administrasi yang menjadi syarat proses pelantikan Kepala Ohoi definitif.

Menurut Paulinus, salah satu dokumen yang akan dimasukkan dalam berkas tersebut ialah berita acara pengukuhan adat yang telah ditandatangani. Dokumen itu akan diverifikasi bersama berkas lain sebelum diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Camat Kei Kecil.

“Tadi Pak Camat sudah menyampaikan, setelah kami memverifikasi berkas dari Badan Saniri Ohoi melalui Penjabat Kepala Ohoi dan diteruskan ke Camat Kei Kecil, ada beberapa berkas, salah satunya pengukuhan adat yang telah ditandatangani. Berita acara itu nanti dimasukkan dan menjadi persyaratan,” ujarnya.

Ia menambahkan sebagian besar persyaratan administrasi telah tersedia dan siap diproses. Jika masih terdapat dokumen atau administrasi yang perlu dilengkapi, penyelesaiannya akan dilakukan bersama Badan Saniri Ohoi sesuai ketentuan yang berlaku.

Paulinus berharap seluruh tahapan administrasi dapat berjalan lancar sehingga proses pelantikan Kepala Ohoi definitif segera terlaksana. Dengan demikian, Ohoi Letman dapat memiliki kepemimpinan definitif yang siap menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....