Pemkot Tual Soroti Penjualan Minyak Tanah di Pinggir Jalan

  • 08 Sep 2026 20:46 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Tual - Pemerintah Kota Tual menyoroti praktik penjualan minyak tanah di pinggir jalan yang ditemukan selama pemantauan di lapangan. Penjualan tersebut menjadi perhatian karena dilakukan dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang seharusnya diterima masyarakat.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Tual, Moksen Ohoiyuf (04/09/2026), mengatakan dirinya pernah melakukan pemantauan secara langsung dengan bertindak sebagai pembeli yang membutuhkan minyak tanah. Dari pemantauan tersebut ditemukan minyak tanah dijual pedagang pinggir jalan dengan harga mencapai 50 ribu hingga 60 ribu rupiah per jeriken.

"Kadang-kadang saya berjalan sendiri dan saya bertindak selaku pembeli yang membutuhkan minyak tanah dan saya pernah saya dapati dengan harga 50.000 bahkan 60.000 per-gen", kata Ohoiyuf.

Ohoiyuf menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap jalur distribusi minyak tanah. Pemerintah perlu memastikan minyak tanah yang telah disalurkan tidak kembali dijual dengan harga tinggi kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Tual akan terus melakukan kontrol secara langsung bersama TPID dan pihak terkait. Penjualan minyak tanah di luar jalur resmi akan menjadi perhatian pemerintah untuk memastikan masyarakat tidak semakin terbebani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....