Bupati Aru Kunjungi Aru tengah Selatan, Dorong Penyelesaian Konflik Dua Desa

  • 31 Agt 2026 16:42 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Dobo - Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel, Kamis (27/8/2026), melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Aru Tengah Selatan untuk melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus menindaklanjuti konflik yang terjadi antara dua desa di wilayah tersebut.

Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi Kapolres Kepulauan Aru beserta jajaran TNI Angkatan Laut. Kehadiran rombongan pemerintah daerah dan aparat keamanan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong terciptanya perdamaian serta mempercepat penyelesaian persoalan antardesa.

Camat Aru Tengah Selatan, Markus Jefri Ferneyanan, S.Sos., kepada RRI, Senin (31/8/2026), mengatakan kunjungan Bupati menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di kedua desa.

Menurutnya, selain membahas penyelesaian konflik, Bupati juga meninjau langsung pembangunan rumah warga yang terbakar akibat konflik sebelumnya.

“Beliau melihat langsung rumah-rumah bantuan yang dibangun pascakonflik. Dari hasil peninjauan, masih ada sekitar lima sampai enam rumah yang belum selesai. Bupati langsung memerintahkan agar pembangunan tersebut segera diselesaikan,” kata Ferneyanan.

Ia menjelaskan, kehadiran Kapolres dalam kunjungan tersebut turut memperkuat koordinasi untuk mempercepat pembangunan rumah warga. Material yang masih dibutuhkan juga telah diperintahkan untuk segera didatangkan sehingga beberapa rumah yang tersisa dapat dituntaskan dalam waktu dekat.

Selain meninjau pembangunan rumah, Bupati juga mengumpulkan tokoh adat, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memberikan arahan terkait kondisi keamanan dan upaya penyelesaian konflik.

Ferneyanan mengatakan kondisi kedua desa saat ini relatif kondusif. Namun, hubungan sosial masyarakat belum sepenuhnya kembali seperti sebelum terjadinya konflik.

“Dari Desa Apara, masyarakat sudah menyatakan kesediaan untuk berdamai. Sementara masyarakat Desa Longgar masih membutuhkan waktu karena sebelumnya terdapat korban jiwa. Tetapi kita melihat kondisi semakin membaik. Masyarakat sudah mulai saling menegur, meskipun belum sepenuhnya saling berkunjung,” jelasnya.

Menurut Ferneyanan, penyelesaian konflik di wilayah adat seperti Kepulauan Aru membutuhkan pendekatan adat dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta pemerintah desa dan kecamatan.

Ia menilai tokoh agama memiliki peran penting sebagai penghubung dan pemberi pemahaman kepada masyarakat, terutama dalam membantu meredam persoalan serta membangun kembali hubungan kekeluargaan antarmasyarakat.

Lebih lanjut, Ferneyanan mengatakan Bupati juga memberikan perhatian terhadap proses musyawarah adat yang akan dilaksanakan di masing-masing desa.

Setiap marga diharapkan dapat membahas sejarah marganya, kemudian mengangkat tua-tua adat dan tokoh adat masing-masing. Setelah proses tersebut, masyarakat diharapkan dapat melakukan pemetaan batas wilayah desa, baik batas darat maupun laut.

“Bupati sangat menekankan agar proses ini dilakukan dengan baik. Sejarah kampung boleh dibicarakan, tetapi ketika masuk pada batas wilayah darat dan laut, harus dilakukan dengan pendekatan adat sehingga tidak kembali menimbulkan gesekan antardesa,” ujarnya.

Ferneyanan berharap para kepala desa di wilayah Kecamatan Aru Tengah Selatan dapat turut membantu menciptakan suasana yang kondusif, meskipun persoalan kedua desa merupakan persoalan internal yang membutuhkan kehati-hatian dalam penanganannya.

Ia juga berharap tokoh pemuda dari kedua desa dapat kembali membangun komunikasi ketika situasi sudah benar-benar memungkinkan.

Sebagai Camat Aru Tengah Selatan, Ferneyanan berharap konflik yang telah berlalu dapat dijadikan pembelajaran bersama dan tidak diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Saya berharap konflik yang sudah berlalu biarlah berlalu. Kita adalah saudara, kita harus bangkit bersama-sama dan membangun kembali hubungan kekerabatan serta kehidupan adat yang telah diwariskan oleh leluhur kita,” harapnya.

Ferneyanan juga mengapresiasi perhatian Bupati Kepulauan Aru bersama seluruh pemangku kepentingan yang turut membantu proses penyelesaian konflik tersebut.

Menurutnya, penyelesaian persoalan kedua desa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan yang memiliki hubungan dengan masyarakat di wilayah tersebut.

“Ini adalah saudara-saudara kita, orang tua kita dan keluarga kita. Mari kita bersama-sama menyelesaikan persoalan ini agar kedua desa dapat kembali damai. Kita tinggalkan masalah dan bergandengan tangan menyambut pembangunan serta mendukung visi dan misi Bupati ke depan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....