Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

  • 25 Agt 2026 13:51 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik pertanahan di kemudian hari.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi NTT, di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8/2026).

“Kami minta tolong Bapak/Ibu Bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan,” ujar Nusron.

Menurut Nusron, kepastian hukum atas tanah rumah ibadah penting bagi masyarakat yang memiliki keberagaman dalam kehidupan beragama. Ia menyebut, hingga saat ini baru 42 persen rumah ibadah di NTT yang telah memiliki sertipikat.

“Di NTT, total rumah ibadah baru 42% yang telah bersetipikat. Kita ini umat beragama. Rumah kita saja kita sertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak kita sertipikatkan,” tutur Nusron.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari total 7.018 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi NTT, baru 3.003 bidang yang telah bersertipikat. Karena itu, Menteri Nusron mengajak seluruh kepala daerah di NTT bersinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses sertipikasi.

Nusron menegaskan, percepatan sertipikasi dilakukan tanpa membedakan latar belakang agama. Seluruh rumah ibadah, baik gereja, masjid maupun pura, mendapat kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan sertipikasi.

“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” ucap Nusron.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN, Nusron berharap percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah di NTT dapat direalisasikan dalam beberapa bulan ke depan. Ia berharap program tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mencegah munculnya persoalan pertanahan pada masa mendatang.

“Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” pungkas Nusron.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....